Ancaman atas Kebebasan Berpendapat dan Berkumpul di Bandung

Kegiatan ini tidak berada dalam wilayah UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, karena dilakukan di ruang tertutup dan damai, sehingga tidak ada keharusan untuk melakukan pemberitahuan kepada aparat kepolisian. Apalagi diperlukan izin. Kewajiban dan tugas polisi adalah melindungi realisasi kebebasan setiap orang tanpa diganggu atau diancam. Bukan sebaliknya, meminta penyelenggara FGD…

Details

Presiden Praperadilanpun Bisa Sewenang Wenang

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyesalkan bukan saja atas berlarut-larutnya sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam mengambil keputusan terhadap nasib Komjen Budi Gunawan (BG) yang “digantung” sebagai calon Kapolri, namun juga diiringi dengan putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan pada 16 Februari 2015. PBHI…

Details

Kebebasan Deny Indrayana Tidak Boleh Terpidana

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) tidak dapat membenarkan tindakan mereka yang tergabung dalam Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) pada 4 Februari 2015, yang melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kepada Polres Metro Jakarta Barat atas tuduhan telah melakukan “pencemaran nama baik” terkait pernyataannya yang mengatakan Komjen Budi Gunawan…

Details

Sesalkan Prilaku Berlebihan dalam Intrograsi BW

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) sesalkan perilaku penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang berlebihan dalam memeriksa atau menyidik Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka mengarahkan “keterangan palsu” atas seorang saksi, pada 3 Februari 2015. Perilaku ini berulang, karena sebelumnya, pada 23 Januari, tindakan berlebihan juga dilakukan petugas Bareskrim ketika menangkap.…

Details

Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Cabang Rumah Tahanan diluar kewenangan Kementerian Hukum dan HAM Tidak Cukup Menyelesaikan Masalah Penahanan

PBHI dalam hal ini berharap, bahwa Nota Kesepemahaman ini bukan hanya dibuat dengan dasar pertimbangan efisiensi anggaran dan ketidakmampuan Lembaga Pemasyarakatan menampung jumlah tahanan yang tiap tahun semakin bertambah. Namun juga upaya solutif atas ketidakberesan pengelolaan rumah tahanan, termasuk ketidaksesuaian antara praktik didalam tahanan dengan rumusan ketentuan Internasional tentang Standard Minimum rules for the Treatment…

Details

Presiden Jangan Pilih Kepala BIN Bermasalah !

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) perlu menyampaikan keberatan terhadap bakal calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga mempunyai catatan buruk atau bermasalah, untuk menggantikan Letjen TNI (Purn) Marciano Norman. Rekam jejak Kepala BIN yang bersih dari dugaan kejahatan politik atau serius maupun bertanggung jawab dalam pelanggaran hak-hak manusia, perlu menjadi…

Details

Pengawasan DPR Mandul

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) sangat menyesalkan perilaku DPR yang mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan yang sudah diberikan konstitusi dan UU MD3, khususnya dalam menyetujui calon Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG) yang diajukan Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2015. Sudah jelas BG ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus penerimaan gratifikasi…

Details

Presiden Sebaiknya Polri Berada di Bawah Kementerian

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan usulan mengubah keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sekarang masih di bawah Presiden menjadi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usulan PBHI didasarkan atas perkembangan akhir-akhir ini yang terkait dengan berulangnya konflik…

Details

Presiden, Polri Berlebihan Tangkap BW

  Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam keras tindakan penangkapan yang dilakukan para petugas Bareskrim Mabes Polri terhadap Bambang Widjojanto (BW), Wakil Ketua KPK, pada 23 Januari 2015 sekitar pukul 07.30 WIB di dekat SD IT Nurul Fikri, Komplek Timah, Jalan Tugu, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Prosedur tindakan ini…

Details

Jangan Lagi Jagal Orang, Jaksa Agung!

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) tetap menentang eksekusi hukuman mati atas terpidana narkotika, bila ada terpidana korupsi, atau bahkan kejahatan perang. Karena itu, jangan lagi pemerintah lewat kejaksaan untuk mengulangi menjagal orang dengan eksekusi hukuman mati. PBHI meminta Jaksa Agung, cukup sudah! Hentikan kegembiraan menghukum narapidana dengan tindakan membunuh mereka. Cukup…

Details