Catatan PBHI Untuk Peringatan Hari HAM 2012

JAMINAN Penegakan Hukum, Penghargaan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia sangatlah bergantung pada sejauh mana kesadaran kolektif pengelola pemerintahan dan kenegaraan, dalam memposisikan Hak Asasi Manusia sebagai Hak Dasar warga, sehingga dalam kondisi apapun mesti dipenuhi sebagai kewajiban yang tak boleh ditawar pelaksanaannya. Mengapresiasi pengelolaan pemerintahan dan kenegaraan beberapa tahun terakhir oleh Duet Presiden Susilo Bambang…

Details

STOP BRUTALITAS PEMERKOSAAN TERHADAP BURUH MIGRAN INDONESIA (BMI) DILUAR NEGERI LINDUNGI HAK-HAK PEKERJA RUMAH TANGGA PEREMPUAN

Kami Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam tindakan pemerkosaan yang terjadi pada Buruh Migran Indonesia (BMI) di Malaysia, pemerkosaan yang merendahkan martabat perempuan bukan kali pertama bagi pekerja BMI. Tindakan kesewenang-wenang polisi diraja Malaysia kerap terjadi, mulai dari bentuk kekerasan, intimidasi, perampasan pasport BMI, pemenjaraan bahkan yang baru ini terjadi terhadap…

Details

Anak Diluar Pencatatan Perkawinan (Status dan Haknya)

Pasca diputuskannya pengujian Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (“UU Perkawinan”) yang diajukan oleh Machica Mochtar seorang isteri sirri alm Moerdiono yang kita kenal sebagai Menteri Sekretaris Negara di zaman Orde Baru. Indonesia memiliki ketentuan khusus untuk anak yang tidak tercatat dalam hasil perkawinan. Pada pokoknya putusan…

Details

Mendesak Kepolisian Polda Bali Untuk Segera Menangani Penganiyayaan dan Intiimidasi Penggiat HAM

Kami Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam tindakan kekerasan, penganiayaan dan intimidasi yang terjadi pada sdr. I Wayan Gendo Suardhana alias “Gendo” pada 5 November 2012 dikantor Advokat Wihartono & Partners di Jalan Hassanudin, Denpasar Bali. Bahwa Sdr. Gendo merupakan Badan Pengurus Majelis Anggota Wilayah PBHI Bali dan aktif sebagai Ketua…

Details

Jangan Biarkan Spekulasi Publik Lebih Cepat dari Proses Hukum

pemberitaan, analisis hingga sajian investigasi, menjadikan setiap proses hukum yang sedang berlangsung berada dalam pantauan dan kontrol publik secara langsung. Akibatnya, fakta apapun yang tersaji melalui proses hukum atas kasus-kasus publik, langsung terkonstruksi ke dalam ingatan kolektif publik dan menjadi fakta tersendiri yang melahirkan berbagai spekulasi. Hal inilah yang tentu memerlukan pengelolaan secara lebih sistematis.…

Details

Masih Dicari Hukum Yang Pro Kemerdekaan Berpendapat

Kemerdekaan Berekspresi terutamanya kemerdekaan berpendapat memiliki sejumlah alasan menjadi kenapa salah satu hak yang penting dan menjadi indikator terpenting dalam menentukan seberapa jauh iklim demokrasi di sebuah negara dapat terjaga. Menurut Toby Mendel (2008) bahwa “Terdapat banyak alasan mengapa kebebasan berekspresi adalah hak yang penting, pertama-tama karena ini adalah sebagai dasar dari demokrasi, kedua kebebasan…

Details

Pernyataan Sikap Bersama: Kejahatan Kemanusiaan World Bank Dan IMF

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI), Koalisi Anti Utang (KAU), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Walhi Jakarta, Serikat Buruh Jabotabek (SBJ), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Komite Mahasiswa Anti Imperialisme (KMAI), Kesatuan Aksi Mahasiswa LAKSI 31 (KAM LAKSI 31). Pendahuluan Pernyataan…

Details

Jauhkan Korban Narkotika (Pengguna) dari Penahanan dan Pemenjaraan

Semangat untuk menempatkan Pengguna Narkotika sebagai pihak yang harus dipulihkan dari akibat penggunaan narkotika semakin menguat. Namun semangat tersebut terbentur dengan UU Narkotika dan sistem hukum yang berlaku. Sampai saat ini Pengguna Narkotika baru berhak mendapatkan rehabilitasi setelah mendapatkan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Walaupun dalam perkembangannya sedang dilakukan upaya menempatkan pengguna narkotika ke…

Details

Tarik Pasukan Densus dari Bima

berbahaya serta meresahkan rakyat setempat,” sarannya. Suryadi menambahkan, pasukan Densus Anti Teror itu tidak dibutuhkan terjun untuk menangkap 52 orang yang dilepaskan massa dari penjara atau Rutan sesudah peristiwa pembakaran Kantor Bupati Bima, Kamis (26/01/12). Tindakan pasukan ini bisa dinilai telah melampaui wewenangnya sebagai pasukan unit anti teror. Suryadi mengingatkan, pada dasarnya sebanyak 44 orang…

Details