Tolak Terorisme, Lawan Provokasi, Jaga Kebersamaan

selalu saja ada pihak-pihak yang menodainya dengan tindakan biadab. Rangkaian bom di rumah ibadah, serta berbagai tindakan mengusik kebebasan beragama. Oleh karena itu, atas peristiwa bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah tersebut Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyatakan: Mengutuk keras pelaku dan jaringan pelaku serta tindakan pengeboman di…

Details

Proses Hukum, Bukan Penyelesaiaan Terbaik Bagi Anak

Permasalahan bermula dari perampasan kaset rekaman milik wartawan Trans 7 pada peristiwa tawuran antara SMA 6 dan SMA 70 (16 September 2011). Aksi damai wartawan, 19 September 2011, merupakan kelanjutan dari peristiwa tersebut, yang berakhir dengan bentrokan. Tercatat 7 siswa SMA 6 terluka, dan 4 orang wartawan terluka. PBHI menyayangkan peristiwa bentrokan dan ketidakmampuan aparat…

Details

Presiden Tidak Dapat Lepas Tangan dari Kasus Pembunuhan Munir

upaya pengusutan atas kematiaan Munir hanya menjadi tontonan peradilan yang tidak menyentuh substansi, jauh dari hakekat pengungkapan kasus hukum yang menghadirkan keadilan sejati, sehingga pelaku, otak pembunuhan dan seluruh jaringan kepentingan yang bekerja tak pernah terungkap dan terus menerus menjadi fakta gelap. Akan tetapi seperti kita tahu, tidak hanya pada Kasus Pembunuhan Munir, pada kasus-kasus…

Details

Pernyataan Protes PBHI tentang Pengosongan dan Pemagaran Paksa Pasa Inpres, Padang

Kedua, dalam suasana perayaan Idul Fitri, sekitar pukul 17.00 WIB, para pedagang yang melancarkan protes dengan berdemo untuk menghalangi tindakan pemagaran oleh aparat gabungan. Para pedagang melakukan penghadangan dengan cara tidur dan bersujud di jalan sambil meneriakkan yel-yel Allahu Akbar. Tiba-tiba dari belakang sejumlah personel Satpol PP dan pasukan PHH Dalmas dan petugas pemadam kebakaran…

Details

Petisi Masyarakat Peduli, Pedagang Korban Bencana Pasar Raya Padang

Rehabilitasi-rekonstruksi gedung Pasar Inpres Pasar Raya Padang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan hak keperdataan pedagang pada gedung Pasar Inpres berdasarkan perjanjian antara Pemerintah Daerah Kota Padang dengan pedagang. Proses rehabilitasi-rekonstruksi juga tidak dapat meniadakan hak keperdataan pedagang sebagai korban gempa. Oleh karena itu, agar hak keperdataan maupun hak pedagang sebagai korban gempa tidak dilanggar, maka…

Details

Hak Tersangka – Terdakwa, Hak Yang Terabaikan

Secara normatif memang ada sejumlah alat hukum yang dimaksudkan sebagai jaminan atas hak-hak tersangka dan atau terdakwa. Seperti pasal 52 – 68 KUHAP. Undang Undang No. 12 tahun 2005 tentang ratifikasi hak sipil dan politik. Hingga Peraturan Kapolri (Perkap) No. 08 tahun 2009. Akan tetapi tetap saja aturan tersebut dalam pelaksanaannya menjadikan tersangka dan atau…

Details

Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum, Cermin Penegakan Hukum di Indonesia

Penyidik sebagai suatu instrumen dalam sistem peradilan pidana, seharusnya lebih bijaksana dalam melihat permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum dengan memperhatikan tingkat kejahatan yang diduga dilakukan oleh si anak. Penanganan permasalahan pencurian senilai Rp. 10.000 yang disamakan dengan pencurian dana nasabah senilai tujuh belas milair rupiah, hanya akan memperkuat ketidak-percayaan dan pesimisme masyarakat atas hukum…

Details

Pemkot Bogor dan Seluruh Muspida melakukan Pembangkangan Hukum

Melakukan Ibadah Keagamaan adalah hak asasi manusia, hak dasar warga, hak konstitusional, yang wajib dipenuhi dan dilindungi pelaksanaannya oleh Negara. Jika ada aparatur dan atau representasi fungsi negara melakukan gugatan atasnya, sama artinya dengan menggugat dan atau melawan kewajibannya sendiri. Peristiwa ini benar-benar merusak akal sehat kita dalam mengelola kehidupan bernegara. Lebih tak mudah diterima…

Details

Pembentukan Detasemen Anti Anarki Potensi Pelanggaran HAM

Kedua, deteksi dini yang lekat dengan aktivitas intelejen, dengan tetap mengindahkan aspek-aspek perundang-undangan serta penghormatan atas Hak Asasi Manusia, merupakan landasan untuk mengambil tindakan kepolisian, dengan kriteria terukur, dalam batas-batas toleransi serta sesuai dengan prosedur tetap kepolisian sebagai penjaga ketertiban sipil sekaligus penegak hukum. Sehingga profesionalisme aparat intelejen dan pemahamannya yang selesai atas aspek hukum,…

Details

Protes Keras atas Kekerasan Aparat Kepolisian

merupakan bentuk penistaan terhadap pihak-pihak yang melakukan upaya memperjuangkan hak asasi manusia yang tidak hanya mendapatkan pengakuan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Tetapi juga berbagai instrumen hak asasi manusia. Bentuk pembatasan dengan cara kekerasan terhadap pengacara-pengacara dari PBHI Wilayah Sumatera Barat yang sedang menjalankan kuasanya, juga merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi advokat ketika…

Details