“Mosi Tidak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus”

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang dialihkan ke Pengadilan Militer. Langkah tersebut tidak hanya memperlihatkan lemahnya komitmen negara dalam menjamin keadilan bagi korban, tetapi juga menunjukkan bagaimana mekanisme hukum digunakan untuk melindungi aparat dan mereproduksi…

DIPLOMASI YANG SALAH ARAH, BOARD OF PEACE (BOP) YANG PENUH DARAH, INDONESIA HARUS MUNDUR DARI LINGKARAN IMPUNITAS YANG MELEGITIMASI PENJAJAH

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) memandang keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bukan lagi sebagai pencapaian diplomatik, melainkan sebuah “Teater Kemunafikan” yang mencederai martabat bangsa. Langkah evaluasi total terhadap posisi Indonesia di dalam BoP menjadi krusial untuk memastikan bahwa negara tidak terjebak dalam pusaran legitimasi terhadap aktor-aktor internasional yang memiliki rekam jejak…

Policy Review : Regulasi Pengendalian Tembakau Minus Standar HAM

Diskursus tentang pengendalian tembakau yang berkaitan dengan ekonomi, sosial, budaya, dan bahkan kesehatan banyak ditemukan; baik dalam bentuk tulisan populer-ilmiah, instrumen hak asasi manusia internasional (konvensi/perjanjian) maupun perbincangan di kehidupan sehari-hari. Signifikansi pengendalian tembakau menjadi krusial karena apabila merujuk pada Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob), sejatinya, setiap negara pihak terikat untuk: “mengakui…

Meningkatkan Peluang Organisasi Bantuan Hukum Mengakses Dana Hibah Pemerintah Daerah

Kamis (18/6) sampai Jumat (19/6) PBHI didukung oleh Yayasan Tifa menyelenggarakan diskusi terfokus “Meningkatkan Peluang OBH Mengakses Dana Hibah Pemda”. Saat ini PBHI sedang menyusun buku panduan mengakses dana hibah Pemda bagi OBH. Tujuan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi peluang untuk mengakses dana hibah dalam mendukung pemberian bantuan hukum serta mendapat masukan dari para peserta…

Meningkatkan Peluang Organisasi Bantuan Hukum Mengakses Dana Hibah Pemerintah Daerah

Kamis (18/6) sampai Jumat (19/6) PBHI didukung oleh Yayasan Tifa menyelenggarakan diskusi terfokus “Meningkatkan Peluang OBH Mengakses Dana Hibah Pemda”. Saat ini PBHI sedang menyusun buku panduan mengakses dana hibah Pemda bagi OBH. Tujuan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi peluang untuk mengakses dana hibah dalam mendukung pemberian bantuan hukum serta mendapat masukan dari para peserta…

Kasus Perceraian

Pertanyaan : Bahwa saya dan suami beragama Islam, namun sudah hampir 1 tahun Suami meninggalkan saya tanpa kabar apapun. Saya dan suami menikah di Semarang, namun saat ini saya sudah kurang lebih 1 tahun tinggal di Jakarta karena bekerja. Lantas, apakah saya dapat mengajukan perceraian di Jakarta? Jawaban : Bahwa ketentuan terkait Perkawinan diatur dalam…

Pemutusan Hubungan Kerja

PERTANYAAN : Saya bekerja sebagai Kurir di sebuah Perusahaan Ekspedisi Pengiriman Barang dan sudah bekerja selama 5 tahun. Namun setiap tahun saya selalu mendapatkan kontrak baru, Apakah saya dapat dianggap sebagai Pegawai Tetap? JAWABAN : Dalam UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dikenal istilah Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja untuk Waktu…

Memperkuat Revisi Undang-Undang Narkotika Indonesia

Pemberlakuaan pendekatan pemidanaan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan memberikan kewenangan yang besar bagi Negara dengan ketentuan yang sangat multi tafsir, telah banyak dan/atau setidaknya berpotensi menimbulkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Melalui kewenangan dan kebijakan penyelesaiaan permasalahan narkotika, deretan korban salah tangkap, rekayasa kasus, penggunaan kekerasan, korupsi di peradilan, stigmatisasi oleh…

Memperkuat Revisi Undang-Undang Narkotika Indonesia

Sejak dikeluarkannya UU No 9 Tahun 1976 tentang Narkotika, pemerintah memberikan sanksi pidana kepada pengguna narkotika. Hukuman pidana yang diberikan kepada pengguna narkotika terus meningkat sampai dikeluarkannya UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun pemberian sanksi pidana kepada pengguna narkotika tidak membawa dampak menurunnya angka perdagangan gelap narkotika, malah justru menimbulkan permasalahan baru. Karena…

Membongkar Kebijakan Narkoba

Pemberlakuaan pendekatan pemidanaan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan memberikan kewenangan yang besar bagi Negara dengan ketentuan yang sangat multi tafsir, telah banyak dan/atau setidaknya berpotensi menimbulkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Melalui kewenangan dan kebijakan penyelesaiaan permasalahan narkotika, deretan korban salah tangkap, rekayasa kasus, penggunaan kekerasan, korupsi di peradilan, stigmatisasi oleh…