Diseminasi Analisis Putusan: Menguak Wajah Peradilan dengan Mengurai Putusan dari Urgensi Perspektif HAM dan Keamanan Publik

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) telah melakukan kegiatan diseminasi hasil analisis tiga putusan pengadilan melalui seri Diskusi Hukum dan HAM (DUHAM) ke-25 pada 24 Januari 2023 lalu secara daring. Diseminasi ini bertujuan sebagai medium penyebaran hasil analisis putusan dengan mengaca pada tiga putusan yang berkaitan dengan isu seputar pemberian bantuan hukum, pidana pengawasan,…

Details

MENDESAK DPR MEMBENTUK PANITIA KHUSUS UNTUK MENGUNGKAP DAN MENYELESAIKAN TRAGEDI OBAT BERACUN

Jakarta (25/1), Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan bersama keluarga korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) melakukan audiensi ke Komisi IX DPR-RI. Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan mendorong urgensi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk mengungkap keterbukaan dan memastikan penyelesaian tragedi obat beracun yang merenggut 200 nyawa dan 134 kondisi fisik anak akibat kelalaian dan kesalahan…

Details

TRAGEDI KANJURUHAN: DAN TERJADI LAGI… SETELAH PERSIDANGAN PANIAI,CUCI DOSA PELANGGARAN HAM LEWAT PERADILAN FIKTIF

Senin, 16 Januari 2023, sidang perdana Tragedi Kanjuruhan digelar dengan Terdakwa AH (Ketua Panpel Arema FC), SS (Security Officer), AKP Hd (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Kompol WSP (Kabag Ops Polres Malang), dan AKP BSA (Kasat Samapta Polres Malang), yang didakwa dengan Pasal 359-360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, lalu Pasal 103 ayat (1)…

Details

SIDANG PERDANA GUGATAN CLASS ACTION GAGAL GINJAL: TANPA EMPATI TERHADAP KORBAN, JAUH DARI PERTANGGUNGJAWABAN

Jakarta (17/1), Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan bersama Keluarga korban gagal ginjal akut progresif Atipikal (GGAPA) menghadiri sidang perdana Gugatan Class Action perkara No. 771/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di PN Jakarta Pusat. Sekitar 10 orang keluarga korban hadir PN Jakarta Pusat sejak pukul 09.30 WIB, telah mengorbankan waktu dan energi, bahkan meninggalkan pekerjaan nafkah sehari-hari karena harus cuti.…

Details

JOKOWI MINTA BIN DI BAWAH KEMHAN: INVESTASI POLITIK YANG MERUSAK FUNGSI INTELIJEN DAN SISTEM KETATANEGARAAN

Rabu, 18 Januari 2023 lalu, Presiden Jokowi meminta Kementerian Pertahanan menjadi koordinator intelijen di Indonesia pada rapat pimpinan Kemenhan. Pernyataan Presiden Jokowi jelas melanggar UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen negara, dari segi fungsi, struktur tata negara, dan tujuan dari intelijen itu sendiri. Pernyataan ini juga akan mengaburkan tata kelola kenegaraan, karena Kementerian Pertahanan…

Details

PBHI Sampaikan Dinamika Penegakan HAM di Indonesia dalam Visiting Lecture FH UMM

Jumat 6 Januari 2023 Gina Sabrina dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia menjadi dosen tamu di 3 (tiga) kelas Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Visiting lecture merupakan agenda rutin yang diinisiasi secara mandiri oleh Sholahuddin Al Fatih selaku dosen pengampu dengan mendatangkan praktisi ke kelas mahasiswa. Melalui kegiatan tersebut diharapkan mahasiswa mengetahui realitas hukum…

Details

PIDATO JOKOWI DAN TIM PPHAM: BOHONG (LAGI) DAN GIMMICK (LAGI)

Jakarta, 11 Januari 2023 Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) bentukan Presiden Jokowi di bawah Menkopolhukam, Mahfud MD pada Agustus 2022 berbasis Keppres No. 17/2022, mengumumkan laporannya dan dibungkus pidato Presiden Jokowi. Ada 2 kata kunci dalam pidato Jokowi: mengakui dan menyesali terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Sejak…

Details

Asean’s People Forum dan Masyarakat Sipil: Menuju ASEAN yang Lebih Humanis

Human Rights Working Group (HRWG) pada tanggal 17 Januari 2023 telah menyelenggarakan bedah buku dan diskusi publik atas sebuah studi yang bertajuk “CSO Participation in ASEAN Regionalism.” Studi ini mengkaji tantangan dan keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun 2023 ini serta bagaimana partisipasi masyarakat sipil berdampak pada agenda regionalisme di Asia Tenggara, termasuk dalam kawasan…

Details

ULTIMATUM RAKYAT UNTUK PRESIDEN DAN DPR RI

Kami, rakyat Indonesia menuntut kepada Presiden RI untuk mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja secepatnya. Kami juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menolak Perppu Cipta Kerja, yang telah merendahkan pilar-pilar negara hukum dan mengkhianati konstitusi Negara Republik Indonesia. Jika dalam waktu 7 hari ke depan tuntutan ini tidak dipenuhi, kami menyerukan…

Details