PENGGUNAAN PASAL KARET 216 KUHP OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM KEPADA MAHASISWA PENOLAK OMNIBUS LAW MERUPAKAN KEMUNDURAN DEMOKRASI

SIARAN PERSTIM ADVOKASI KEBEBASAN BERPENDAPAT JAWA TENGAH Sidang lanjutan pidana kriminalisasi mahasiswa penolak omnibus law kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam tuntutannya, JPU memberikan tuntutan 3 bulan pidana penjara kepada IRF dan NAA karena dianggap melawan aparat yang sedang bertugas sehingga melanggar Pasal 216 KUHP. Meskipun…

Details

Penyelesaian Kasus Penyerangan PBHI melalui Dewan Pers

[Rabu, 7 April 2021] Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) telah melakukan upaya penyelesaian kasus Penyerangan Media terkait Standing Position PBHI difasilitasi oleh Dewan Pers. Pada kesempatan ini, Dewan Pers mengundang PBHI sebagai Pengadu dan 2 (dua) Media publik yakni Jpnn.com dan viva.co.id sebagai Teradu. Pada pertemuan ini, PBHI diminta untuk menyampaikan detail kronologi…

Details

MENINDAKLANJUTI KAJIAN PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM DI DAERAH KE KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Jakarta, 13 April 2021 – Peran dan keterlibatan multipihak merupakan kunci penting dalam perluasan akses keadilan. Hal inilah yang didorong PBHI dengan mendorong keterlibatan tidak hanya Kementerian Hukum dan HAM, khususnya BPHN dalam penyelenggaraan bantuan hukum, namun juga lintas Kementerian/Lembaga. Salah satu Kementerian yang didorong untuk terlibat adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada 13 April…

Details

FAKTA PERSIDANGAN MENGUNGKAP BAHWA MAHASISWA PENOLAK OMNIBUS LAW HAMPIR MATI KARENA MENDAPATKAN SIKSAAN BERTUBI-TUBI DARI PENYIDIK YANG MENGEJAR PENGAKUAN SAAT PEMERIKSAAN DI KEPOLISIAN

Pengadilan Negeri Semarang kembali menggelar sidang lanjutan perkara pidana kriminalisasi mahasiswa penolak omnibus law pada selasa, 30 maret 2021 dengan agenda mendengarkan keterangan dari Terdakwa IRF dan NAA. Dalam persidangan, terungkap banyak fakta yang makin menguatkan keyakinan bahwa perkara ini murni rekayasa yang di design oleh Negara untuk membungkam dan melemahkan konsolidasi gerakan masyarakat sipil…

Details

Jurnalis Kembali Diserang, Penganiayaan Jurnalis Tempo jadi Bukti Nihilnya Perlindungan Negara terhadap Pembela HAM

[Pers Rilis PBHI Nasional] Pada Sabtu, 27 Maret 2021 salah satu Jurnalis Tempo, Nurhadi mendapatkan serangan berupa tindak kekerasan saat tengah melakukan tugasnya untuk meliput. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari media Tempo, Nurhadi ditugaskan untuk mewawancarai tersangka kasus korupsi pajak, Angin Prayitno Aji. Saat itu, Angin Priyatno Aji sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di Graha…

Details

Pemprov DKI Bakal Gusur Warga Menteng Dalam Meski Miliki Dokumen

_Press Rilis_ PBHI Jakarta Sejumlah warga yang bermukim di RT 001 RW 001 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan cemas lantaran bakal digusur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat. Husein (40) salah seorang warga mengatakan, penggusuran dilakukan lantaran Pemprov DKI mengklaim tanah yang dihuni warga merupakan tanah dengan status Tata Praja. “Kami sudah…

Details

Perkembangan Kasus Hukum Tamansari

Jumat 14 Maret 2021 tim hukum Aliansi Tamansari yang terdiri atas LBH Bandung, PBHI beserta warga yang masih bertahan, Eva Eryani, mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuat laporan perusakan properti milik Eva dalam peristiwa pemagaran Tamansari dengan dalih kerja bakti pada Februari 2021 lalu. Dalam peristiwa tersebut terjadi keributan yang dilatari oleh pemagaran secara sewenang wenang…

Details

WARGA KORBAN PENGGUSURAN PAKSA DAN PEMBELA HAM DI TAMANSARI MELAPORKAN KASUS PENYERANGAN KEPADA KOMNAS HAM, KOMNAS PEREMPUAN, KOMPOLNAS DAN LPSK

Senin (22/2) warga korban penggusuran Paksa dan Pembela HAM PBHI Jawa Barat melaporkan kasus penyerangan Tamansari kepada beberapa Lembaga negara yakni Komnasham, komnas perempuan, Kompolnas dan LPSK. Merespon pelaporan dan pengaduan ini, PBHI telah melangsungkan kegiatan Konferensi Pers yang bertujuan untuk menginformasikan media mengenai kronologi kasus yang disampaikan langsung oleh Korban dalam forum tersebut. Pembela…

Details

PERMENKUMHAM STANDAR LAYANAN BANTUAN HUKUM: DORONGAN PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN BANTUAN HUKUM

Siaran Pers PBHI Nasional Salah satu permasalahan krusial dalam akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu adalah tidak adanya standar layanan bantuan hukum, PBHI mendorong dan memfasilitasi pelibatan masyarakat untuk terlibat dalam pembentukan Standar Layanan Bantuan Hukum. Setelah melalui proses pembahasan bersama masyarakat, pada 3 Febuari 2021 akhirnya Kementerian Hukum dam HAM mengundangkan Permenkumham Nomor…

Details