PBHI: Pasal Obstruction of Justice Tidak Bisa Dipakai Bagi Terperiksa Tanpa Tahu Upaya Rekayasa Ferdy Sambo
Rumitnya pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, harus menjadi bahan evaluasi bagi Polri. Dikatakan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, kerumitan pengungkapan kasus itu menjadi pintu untuk memperbaiki kinerja Polri. “Keruwetan kasus Irjen FS ini menjadi entry point dari pekerjaan…
Details