Pembentukan Detasemen Anti Anarki Potensi Pelanggaran HAM
Kedua, deteksi dini yang lekat dengan aktivitas intelejen, dengan tetap mengindahkan aspek-aspek perundang-undangan serta penghormatan atas Hak Asasi Manusia, merupakan landasan untuk mengambil tindakan kepolisian, dengan kriteria terukur, dalam batas-batas toleransi serta sesuai dengan prosedur tetap kepolisian sebagai penjaga ketertiban sipil sekaligus penegak hukum. Sehingga profesionalisme aparat intelejen dan pemahamannya yang selesai atas aspek hukum,…
Details