Indonesia AIDS Coalition (IAC) mengadakan pertemuan “HIV & Human Rights Summit” pada 5-8 Oktober 2022 di Bali, sebagai forum konsolidasi berbagai pihak seperti organisasi bantuan hukum (OBH), paralegal, CB-MFO, jurnalis, dan tenaga kesehatan dari 23 distrik wilayah. Pertemuan ini sekaligus membahas persoalan terkini berupa kekerasan dan diskriminasi terhadap populasi kunci terutama ODHIV dan minoritas gender.
Kegiatan ini menargetkan beberapa fokus isu. Seperti, pengurangan stigma dan diskriminasi, pelatihan HAM dan etika medis pada pelayanan kesehatan, sensitisasi aparat penegak hukum dan pembuat kebijakan, peningkatan literasi hukum, pemberian bantuan hukum, serta monitoring kebijakan dan fokus pada isu Gender dan perempuan.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) sebagai organisasi bantuan hukum berperan secara signifikan untuk pengembangan kapasitas hukum (legal empowerment) anggota komunitas dan populasi kunci terutama ODHIV, dalam kerangka pelatihan paralegal dasar di bawah paying Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta peraturan teknis Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Pelatihan paralegal oleh OBH yang terakreditasi BPHN, diharapkan dapat mendorong penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap komunitas kunci yang selama ini mengakar kuat di tengah masyarakat awam.