BeritaPBHI
DISEMINASI KAJIAN PORTAL ONLINE TERKAIT INFORMASI BANTUAN HUKUM: PENTINGNYA KOMITMEN PEMERINTAH UNTUK AKSES KEADILAN YANG LEBIH INKLUSIF
PBHI bersama IJRS didukung oleh Yayasan Tifa menyelenggarakan pertemuan di Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 November 2023. Agenda pertemuan ini adalah Pemaparan Hasil Kajian Informasi Bantuan Hukum yang dihadiri oleh Perwakilan BPHN dan Mahkamah Agung. Bertujuan dalam menyampaikan hasil kajian dan mengusulkan rekomendasi, dalam penyebaran Informasi Bantuan Hukum melalui Portal Online Informasi Bantuan Hukum. Lalu, untuk menerima tanggapan serta masukan terkait hasil kajian yang telah dilakukan PBHI dan IJRS, serta membentuk komitmen bersama sebagai tindak lanjut penguatan Portal Online Informasi Bantuan Hukum dalam mendorong peningkatan akses keadilan.
Hal ini juga merupakan salah satu komitmen yang ada dalam Rancangan Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI) dalam isu akses keadilan, perluasan pemberian bantuan hukum yang berkualitas dan aksesibel di Indonesia. Keterlibatan aktif PBHI dalam isu ini, berusaha untuk mengupayakan penguatan dan mendorong akses informasi bantuan hukum kepada masyarakat dengan lingkup yang lebih luas lagi.
Harapan dari penelitian ini yaitu adanya informasi mengenai bantuan hukum yang inklusif, khususnya aplikasi atau portal online yang tidak hanya untuk orientasi pemenuhan kepentingan lembaga, lebih dari itu pengembangan ini seharusnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat, bagaimana masyarakat dapat mengetahui lebih terkait bantuan hukum.
“Pengadilan Negeri Menggala sudah memiliki website yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mencari informasi Pengaduan dan Perkara. Situs tersebut dapat diakses untuk masyarakat secara luas, layanan ini juga digunakan aktif oleh masyarakat Manggala”, imbuh Yoga Mahardika selaku Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi.
Selanjutnya, hasil kajian ini akan disebarkan kepada publik yang lebih luas untuk menerima informasi bantuan hukum. Harapannya, pemerintah dapat segera menyediakan portal online bantuan hukum yang lebih inklusif untuk seluruh masyarakat dan dapat dikelola dengan baik sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat indonesia.