BeritaPBHI
Perluas Layanan Kepada Kelompok Rentan PBHI dan LPKA Kelas II Jakarta Jalin Kerjasama Bantuan Hukum
Jakarta, 5 Maret 2024 – PBHI menjalin kerjasama bantuan hukum dengan LPKA Kelas II Jakarta untuk pemberian layanan baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama antar kedua belah pihak. Penandatanganan diwakili secara langsung oleh Akhmad Sobirin Soleh selaku Kepala LPKA Kelas II Jakarta, sementara PBHI diwakili oleh Gina Sabrina selaku Sekretaris Badan Pengurus Nasional PBHI. Dalam sambutannya Akhamd Sobirin menyambut baik inisiatif yang digagas oleh PBHI untuk bekerjasama dalam pemberian layanan kepada anak binaan di LPKA. Beliau menyampaikan bahwa selama ini masih banyak anggapan pemberian bantuan hukum justru akan memperberat hukuman serta menyulitkan proses hukum yang dihadapi oleh anak. Oleh karenanya ia berharap PBHI dapat mematahkan stigma tersebut dan memberikan layanan bantuan hukum yang inklusif dan ramah bagi anak di LPKA. Sementara PBHI sendiri menyampaikan komitmennya dalam pemberian layanan bantuan hukum bagi anak. Mewakili PBHI, Gina menyampaikan PBHI berkomitmen untuk memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas kepada anak binaan secara inklusif dan mementingkan jaminan terhadap hak anak yang berhadapan dengan hukum.