Vonis JRX : Hakim Terjebak didalam Penafsiran “Pasal Karet” UU ITE
PERNYATAAN PERS BERSAMA -ELSAM, debtWATCH Indonesia, LBH Pers, ICJR, Yayasan Satu Keadilan, PBHI, YLBHI, Greenpeace Indonesia, PILNET Indonesia- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang terdiri dari Ida Ayu Adnya Dewi, I Made Pasek, dan I Dewa Made Budi Watsara menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda 10 Juta Rupiah terhadap Drummer…