PENYIKSAAN ANAK OLEH ANGGOTA TNI DI NTT: URGENSI TINGGI KEBIJAKAN ANTI-PENYIKSAAN DAN REFORMASI PERADILAN MILITER
Jakarta, 23 Agustus 2021 – PBHI mengutuk tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh 2 Anggota TNI a/n Serma MSB dan Serka AODK terhadap anak berusia 13 tahun (PS/Korban). MSB dan AODK menuduh PS mencuri HP, kemudian MSB dan AODK diduga kuat menyndut tangan PS/Korban dengan rokok yang masih menyala, lalu memukul PS/Korban dengan benda tumpul seperti…