KOALISI MASYARAKAT SIPIL GELAR SIMPOSIUM NASIONAL HUKUM YANG HIDUP DI MASYARAKAT PASCA KUHP BARU: PERINGATKAN RISIKO DAN DAMPAK TERHADAP KELOMPOK RENTAN
Jakarta, 30 Juli 2024 – Hukum pidana di Indonesia telah memasuki era baru pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP Baru”). Beleid ini pada awalnya diklaim menjadi upaya negara untuk melepaskan diri dari corak hukum kolonial Belanda, yang tidak mampu lagi menjawab perkembangan masyarakat yang dinamis untuk mencapai keadilan.…