Jakarta, 10 Maret 2023. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam upaya
pembubaran paksa oleh orang tak dikenal dalam acara diskusi publik bertajuk “Masa Depan
Orangutan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru” yang selenggarakan Satya Bumi bersama
SIEJ serta delapan organisasi lain di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Maret 2023.
Kronologi kejadian dan penjelasan lengkap soal acara kami paparkan disini. [1]
Tindakan tersebut telah mencederai dan mengancam kebebasan berdemokrasi yang
sejatinya dilindungi oleh negara. Kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara
dijamin oleh konstitusi.
Diskusi yang digelar Satya Bumi bermaksud menghadirkan ruang diskusi yang berimbang
untuk membahas dan mencari solusi bersama untuk perlindungan orangutan Tapanuli dan
habitatnya. Satya Bumi sudah berupaya mengundang pihak pemerintah seperti KLHK dan
Kementerian ESDM, namun perwakilan dari dua institusi tidak dapat hadir. Namun, pada saat
diskusi hadir perwakilan PT PLN (Persero), Executive Vice President Konstruksi Sumatera,
Kalimantan dan Sulawesi Weddy Bernadi Sudirman dan anggota Komisi IV DPR RI Daniel
Johan. Keduanya menyatakan terbuka mendengar berbagai masukan dan hasil temuan
media. Sikap kedua perwakilan lembaga ini patut diapresiasi. Bila ada pihak yang berbeda
pandangan dengan suatu diskusi apalagi isu yang diangkat, mestinya menggunakan
pendekatan dialogis bukan cara-cara intimidatif.
Diskusi Masa Depan Orangutan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru merupakan tindak
lanjut dari liputan kolaborasi yang diinisiasi oleh Society of Indonesian Environmental
Journalist (SIEJ). Liputan ini menunjukkan dampak langsung dari proyek PLTA yang pada
tahun 2019 pendanaannya dibatalkan oleh Bank of China karena sarat masalah, diantaranya
ancaman nyata bagi habitat orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang diketahui hanya
tersisa 800 individu dan berstatus kritis berdasarkan IUCN Red List. Namun demikian,
ternyata masih ada lembaga yang masuk berinvestasi dalam pembangunan proyek PLTA
Batang Toru.
Hasil temuan terbaru dari liputan kolaborasi itu diantaranya hasil audit menunjukkan
ketidakberesan proyek dan harga listrik yang harus ditebus PLN. Muncul sejumlah nama yang
menjadi ultimate beneficial owner dari keberadaan PLTA Batang Toru, sehingga menjadi
terang kenapa PLTA Batang Toru (dengan dalih menghadirkan energi bersih) yang sejak awal
menuai banyak penolakan, kemudian tetap dilanjutkan.
Selain tindakan intimidatif terhadap diskusi, ternyata penyebaran informasi yang memelintir
pernyataan Onrizal, salah satu akademisi Universitas Sumatera Utara yang menjadi salah
satu pembicara dalam diskusi, juga sangat masif, salah satu satunya adalah narasi Onrizal
yang seolah-olah mendukung proyek PLTA Batang Toru. Onrizal selaku Associate Professor
Ekologi dan Konservasi Hutan Tropis USU memang pernah terlibat sebagai ahli dalam
penyusunan Amdal PLTA Batang Toru pada 2013. Namun beberapa masukannya mengenai
penanganan kerentanan orangutan tapanuli tidak dimasukkan dalam Amdal perubahan. Ia
mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dalam proyek pembangunan PLTA, karena
kondisi orangutan tapanuli kian terancam. Disinformasi yang diduga dilakukan secara
terstruktur dan masif tersebut disebarluaskan melalui grup WhatsApp Wartawan Energi.
Atas dasar tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Lingkungan Hidup bersama Organisasi Jurnalis
Lingkungan SIEJ menyatakan sikap:
- Mengecam tindakan intimidasi yang berupaya membubarkan diskusi.
- Menyesalkan beredarnya disinformasi dengan mengutip keterangan narasumber
secara tidak valid yang diduga dilakukan secara terstruktur dan masif. - Mendorong ruang diskusi seluas-luasnya terkait kontroversi pembangunan PLTA
Batang Toru termasuk menyempitnya ruang hidup orangutan tapanuli (Pongo
tapanuliensis) . - Mendorong pihak yang keberatan atau dirugikan atas peliputan kolaborasi PLTA
Batang Toru untuk menggunakan hak jawab/ memberikan mengklarifikasi langsung
sesuai kaidah jurnalistik, bukan dengan cara-cara tidak terhormat, tidak bertanggung
jawab, dan tidak beretika, menggunakan ‘tangan-tangan’ lain.
Hormat kami,
Jakarta, 10 Maret 2023.
Koalisi Masyarakat Sipil Lingkungan Hidup
- Satya Bumi
- SIEJ
- Eksekutif Nasional WALHI
- Auriga
- HUMA
- Trend Asia
- Green Justice Indonesia
- ELSAM
- Garda Animalia
- LBH Pers
- Yayasan LBH Indonesia (YLBHI)
- PUSAKA
- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
- Public Interest Lawyer Network (PILNET)
- Aksi Ekologi & Emansipasi Rakyat (AEER)
- Kaoem Telapak
- Sawit Watch
- Lokataru Foundation
- WALHI Sumatera Utara
- WALHI Jawa Timur
- Yayasan Srikandi Lestari
- Kanopi Hijau Indonesia
- PENA Masyarakat
- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI)
- TuK Indonesia
- Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP)
- WALHI Jambi