“Pagar Betis” Di-militerisasi, Tidak Akan Membersihkan Institusi

Ketua Mahkamah Agung menjelaskan penempatan Anggota TNI dalam rangka peningkatan pengamanan internal, demi keamanan dan kenyamanan hakim agung melaksanakan tugas dan sebagai “benteng” dari tamu-tamu tak dikenal yang tidak berkepentingan untuk masuk ke Gedung MA. MA sebagai bagian dari sistem peradilan berwenang memeriksa dan memutus perkara di tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali, sebagaimana UU No.…

Sidang Pembacaan Tuntutan Pengadilan HAM Peristiwa Paniai 2014: Terdakwa Dituntut Hukuman Paling Minimal, Jalannya Pengadilan HAM Paniai Seperti Yang Diramal

Setelah sidang ditunda selama sepekan, pada hari Selasa, 14 November 2022 persidangan Pengadilan HAM atas Peristiwa Paniai 2014 kembali digelar dengan agenda sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Terdakwa tunggal yakni Mayor Inf. (Purn.) Isak Sattu. Hingga agenda pembacaan tuntutan, kami masih mengamini bahwa Pengadilan HAM atas Peristiwa Paniai 2014 hanyalah formalitas semata…

Terima dan Laksanakan Seluruh Rekomendasi UPR dengan Pendekatan HAM

[Yogyakarta, 10 November 2022] – Komitmen kewajiban internasional Indonesia dalam pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) kemarin dievaluasi untuk keempat kalinya oleh seluruh anggota PBB melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR) di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss. Berbagai komponen masyarakat sipil di Indonesia menyerukan pemerintah untuk menerima dan melaksanakan seluruh rekomendasi…

Koalisi SSR: Brutalitas Makin Jamak, Reformasi Kepolisian Kian Mendesak

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) dan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Kepolisian di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Berdasarkan informasi yang beredar, warga mengalami kekerasan saat sedang berjuang mempertahankan ruang hidup mereka satu-satunya dari upaya penggusuran paksa yang dilakukan dengan dalih pengamanan…

Siaran Pers UU PSDN

Merespon Putusan Judicial Review UU PSDN terhadap UUD 1945 “Putusan MK terhadap JR UU PSDN Sesat Pikir”

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor KeamananMerespon Putusan Judicial Review UU PSDN terhadap UUD 1945 “Putusan MK terhadap JR UU PSDN Sesat Pikir” Pada tanggal 31 Oktober 2022 Mahkamah Konstitusi telah mengucapkan putusan terhadap perkara Judicial Review UU No. 23 tahun 2019 tentang PSDN yang dimohonkan oleh Imparsial, KontraS, Public Virtue Institute, PBHI Nasional,…

Bencana Obat Sirup Anak: Negara dan Swasta Sama-sama Bertanggung Jawab

PBHI mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal, serta mendoakan korban yang dirawat agar diberi kesehatan. Hingga 23 Oktober 2022, sekitar 245 anak mengalami gagal ginjal/Acute Kidney Injury (AKI) di 26 provinsi, dan 141 anak meninggal akibat mengkonsumsi obat sirup dengan kandungan tinggi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kemudian terbit larangan obat-obatan…

PENGUNGKAPAN KASUS IRJEN FS: HARUS BERBASIS PRO JUSTITIA & BEBAS DARI KONTESTASI POLITIK INTERNAL POLRI

Pemeriksaan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menetapkan Irjen FS sebagai TSK utama. Pengungkapan kasus ini telah melalui proses panjang akibat Irjen FS merekayasa peristiwa kematian Brigadir J dan memberikan keterangan yang tidak benar (bohong) kepada publik, bahkan internal Polri beserta pemeriksanya.Keruwetan kasus Irjen FS ini menjadi entry point “pekerjaan rumah” besar institusional Polri…

Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan

Kami turut berduka cita atas Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan kurang lebih 182 orang. Namun kami juga mengecam sekaligus mengutuk keras kelalaian Panitia dan Operator Liga yang tidak menerapkan mitigasi risiko dengan baik dan benar, sehingga Kapasitas Stadion yang seharusnya hanya dapat diisi maksimal 38.000 Orang membludak hingga mencapai sekitar 42.000 orang yang…

Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan Komposisi Keanggotaannya Melukai Korban serta Mencederai penegakkan HAM

Beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres No. 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. KASUM bersepakat dengan pernyataan korban dan keluarga korban Pelanggaran HAM Berat masa lalu, yakni Keppres 17 Tahun 2022 merupakan sarana cuci dosa Pelaku Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu karena bermasalah secara konseptual…