SIARAN PERS #BEBASKANSEPTIA
SIDANG KETIGA SEPTIA: DIDAKWA UU ITE KARENA CURHAT PELANGGARAN HAK PEKERJA YANG DIALAMI
Jakarta, 19 September 2024 – Persidangan kedua kasus Septia, buruh yang dikriminalisasi melalui UU ITE karena memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaannya akhirnya digelar pada Kamis, 19 September 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa.
Pada persidangan hari ini, agenda yang seharusnya dilaksanakan adalah pembacaan eksepsi yang diwakili Penasehat Hukum dan penetapan soal permohonan penangguhan penahanan. Namun dikarenakan Penasehat Hukum merasa memiliki waktu yang kurang, Penasehat Hukum memohon agar pembacaan eksepsi ditunda hingga hari Selasa, 24 September 2024. Pada persidangan kali ini, Majelis Hakim juga membacakan persetujuan penangguhan penahanan, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Septia dengan mengalihkan penetapan status Septia menjadi tahanan kota terhitung sejak tanggal 19 September 2024 – 1 Oktober 2024.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024 dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan. Tim Advokasi Septia Gugat Negara Abai menjemput Septia di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Selanjutnya Septia akan melaksanakan wajib lapor setiap hari senin kepada Majelis Hakim.
Sementara itu, puluhan masyarakat dari elemen buruh, masyarakat sipil, dan korban UU ITE, turut mengawal persidangan ini. Mereka menyuarakan solidaritasnya kepada Septia selaku buruh yang dijerat dengan pasal karet UU ITE dengan menggelar aksi solidaritas.
Massa aksi menyoroti bagaimana permasalahan Septia seharusnya tidak diselesaikan melalui ranah pidana, melainkan melalui mekanisme administratif khusus seperti Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
Mereka juga khawatir bahwa kriminalisasi yang berlanjut ini akan menjadi instrumen bagi perusahaan untuk terus membungkam buruh yang mencoba mencari keadilan dengan cara berekspresi di internet. Hal ini tentu semakin menyulitkan buruh untuk mendapatkan pemenuhan haknya.
Selain itu, Jhon LBF, seorang influencer yang kerap menunjukkan citra dermawan di media sosial, juga menjadi sorotan massa aksi. Pasalnya, Jhon LBF sendiri yang melaporkan Septia karena mencuit soal pelanggaran-pelanggaran hak pekerja yang dialami selama bekerja di PT. Hive Five miliknya.
Organisasi Masyarakat Sipil yang Terlibat:
- Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia/Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN)
- Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
- Koalisi Perempuan Indonesia
- Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
- Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
- LBH Pers
- Marsinah.id
- Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE)
- Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI)
- Resister Indonesia
- Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)
- Serikat Pekerja Nasional (SPN)
- Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)
- Trade Union Rights Center (TURC)
- WeSpeakUp
- Yayasan Kalyanamitra