PBHI mendesak Negara (POLRI) untuk membayarkan ganti kerugian kepada Iwan Mulyadi
Iwan Mulyadi, korban lumpuh permanen akibat kena tembak oleh anggota Polri 2006 yang lalu. Masih belum menerima haknya. Iwan diberlakukan tak adil oleh Negaranya. 14 Agustus 2007 melalui PN Pasaman Barat, Iwan menggugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Negara terhadap dirinya. Pengadilan kemudian menghukum Pemerintah Republik Indonesia Cq. Presiden RI Cq. Kepolisian Republik Indonesia Cq.…
