Jangan Biarkan Spekulasi Publik Lebih Cepat dari Proses Hukum

pemberitaan, analisis hingga sajian investigasi, menjadikan setiap proses hukum yang sedang berlangsung berada dalam pantauan dan kontrol publik secara langsung. Akibatnya, fakta apapun yang tersaji melalui proses hukum atas kasus-kasus publik, langsung terkonstruksi ke dalam ingatan kolektif publik dan menjadi fakta tersendiri yang melahirkan berbagai spekulasi. Hal inilah yang tentu memerlukan pengelolaan secara lebih sistematis.…

Details

Masih Dicari Hukum Yang Pro Kemerdekaan Berpendapat

Kemerdekaan Berekspresi terutamanya kemerdekaan berpendapat memiliki sejumlah alasan menjadi kenapa salah satu hak yang penting dan menjadi indikator terpenting dalam menentukan seberapa jauh iklim demokrasi di sebuah negara dapat terjaga. Menurut Toby Mendel (2008) bahwa “Terdapat banyak alasan mengapa kebebasan berekspresi adalah hak yang penting, pertama-tama karena ini adalah sebagai dasar dari demokrasi, kedua kebebasan…

Details

Pernyataan Sikap Bersama: Kejahatan Kemanusiaan World Bank Dan IMF

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI), Koalisi Anti Utang (KAU), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Walhi Jakarta, Serikat Buruh Jabotabek (SBJ), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Komite Mahasiswa Anti Imperialisme (KMAI), Kesatuan Aksi Mahasiswa LAKSI 31 (KAM LAKSI 31). Pendahuluan Pernyataan…

Details

Jauhkan Korban Narkotika (Pengguna) dari Penahanan dan Pemenjaraan

Semangat untuk menempatkan Pengguna Narkotika sebagai pihak yang harus dipulihkan dari akibat penggunaan narkotika semakin menguat. Namun semangat tersebut terbentur dengan UU Narkotika dan sistem hukum yang berlaku. Sampai saat ini Pengguna Narkotika baru berhak mendapatkan rehabilitasi setelah mendapatkan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Walaupun dalam perkembangannya sedang dilakukan upaya menempatkan pengguna narkotika ke…

Details

Tarik Pasukan Densus dari Bima

berbahaya serta meresahkan rakyat setempat,” sarannya. Suryadi menambahkan, pasukan Densus Anti Teror itu tidak dibutuhkan terjun untuk menangkap 52 orang yang dilepaskan massa dari penjara atau Rutan sesudah peristiwa pembakaran Kantor Bupati Bima, Kamis (26/01/12). Tindakan pasukan ini bisa dinilai telah melampaui wewenangnya sebagai pasukan unit anti teror. Suryadi mengingatkan, pada dasarnya sebanyak 44 orang…

Details

Penangkapan dan Penahanan Warga Bima Merupakan Legitimasi dilakukannya Kekerasan Baru

nghasutan, melawan petugas, pengrusakan, perbuatan tidak menyenangkan dll. Inilah yang kini terjadi di Pelabuhan Sape, Bima. Atas dasar dugaan tindak pidana tersebut, dengan menggunakan dalih penegakan hukum. Kepolisiaan menganggap penggunaan kekerasan menjadi suatu hal yang benar yakni bertujuan untuk melakukan penegakan hukum. Sebagaimana kasus-kasus yang sering terjadi dengan keterangan saksi yang diambil dari pihak kepolisian…

Details

Hatzaai Artikelen, Menghantar Demokrasi Jadi Impoten

Di era reformasi sekarang saatnya pasal ini dicabut karena sudah tidak cocok lagi untuk diterapkan pada kondisi dimana rakyat menginginkan kebebasan perpendapat (freedom of speech) kebebasan berkumpul (freedom of assembly), dan berkeinginan untuk partisipasi dalam politik secara mandiri (autonomous participation). Sudah menginjak usia tua Negara Indonesia, terbebas dari kaum penjajah. Usia 60 tahun merupakan umur…

Details

Pentingnya Mendorong Hukum Acara Pidana Berbasis Hak Asasi Manusia

kepolisian membuat rancangan revisi KUHAP ini harus dikembalikan dari Sekretariat Negara kepada Kemenkumham. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), menilai proses pengembalian rancangan revisi KUHAP dan perkembangan yang lambat (Februari 2010-Desember 2011), merupakan wujud kegagalan pemerintah Indonesia dalam menjamin perlindungan dan penghormatan terhadap hak tersangka dan terdakwa. Selain menunjukkan ketidakharmonisan antar institusi…

Details