PAKET GIMMICK CUCI DOSA PELANGGARAN HAM BERAT MASA LALU: REPARASI BASA-BASI, MINUS KEBENARAN DAN KEADILAN KORBAN
Presiden Jokowi merilis KepPres No. 4/2023 Tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Yang Berat dan InPres No. 2/2023 Tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Yang Berat. Jauh sebelumnya, PBHI telah menegaskan kejanggalan dan pelanggaran pada KepPres No. 17/2022 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Yang Berat Masa Lalu. Kebijakan ini…
Details