Jakarta, 28 Februari 2023 lalu PBHI telah menyelenggarakan Diskusi Terfokus “Penggalian Kebutuhan Korban dan Praktik Baik dalam Advokasi Perlindungan Pembela HAM”. Kegiatan diskusi yang diinisiasi PBHI dengan dukungan The Asia Foundation (TAF) dan International Narcotics and Law Enforcement Amerika Serikat ini bertujuan untuk menghimpun berbagai pengalaman, baik dari segi cara dan strategi dalam melakukan advokasi pada pembela HAM yang telah mengalami serangan. Berbagai informasi yang terhimpun dalam dapat diharapkan menjadi bahan acuan dalam penyusunan manual yang berguna bagi para advokat dan pembela HAM secara umum.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai perwakilan jejaring dan organisasi masyarakat sipil yang hadir untuk menyampaikan berbagai pandangan dan pendapat terkait pengalaman masing-masing pihak, seperti LBH Jakarta, LBH APIK, Arus Pelangi, ICEL, KontraS, LBH Pers, Kemitraan, ELSAM, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia, Imparsial, dan PUSAKA.
Diskusi tersebut berhasil menghimpun berbagai masukan serta pengalaman para praktisi, seperti: kebutuhan pengkategorisasian bentuk penyerangan, peta aktor, strategi litigasi dan nonlitigasi serta informasi penting lainnya.
Berbagai catatan terkait pengalaman maupun cara-cara yang harus dilakukan dalam memberi perlindungan pada pembela HAM terkumpul melalui sesi diskusi ini, seperti: Pentingnya analisis dari bentuk-bentuk serangan yang diterima pembela HAM, membuat kategorisasi bentuk penyerangan, dibutuhkannya rangkaian kronologis dan respon yang cepat, pentingnya membangun jejaring dalam pemberian rumah aman, serta masih banyak lainnya. Hasil tersebut nantinya akan digunakan oleh PBHI dalam penyusunan Manual Advokasi Pelindungan Pembela HAM Bagi Advokat.