TIMSUS 13 KASUS PELANGGARAN HAM BERAT: CACAT PROSES, MINUS INDEPENDENSI, NIHIL KEPENTINGAN KORBAN
Menko Polhukam, Mahfud MD pada 19 Desember lalu mengumumkan pembentukan tim khusus beranggotakan 22 orang jaksa senior untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat. Menanggapi pembentukan timsus, PBHI menyoroti beberapa hal. Di antaranya berkaitan dengan komposisi anggota dari timsus itu sendiri.Gina Sabrina, Manager Program PBHI menguraikan pentingnya melibatkan unsur masyarakat dalam timsus. “Dalam menyelesaikan kasus pelanggaran…