BeritaPBHI – Senin, 10 Juli 2023, PBHI bersama IJRS didukung Yayasan Tifa menyelenggarakan” Pertemuan Konsultatif untuk Persiapan Pelaporan Monitoring dan Evaluasi Periode B06 Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia VII Tahun 2023-2024 di Isu Akses terhadap Keadilan” Pertemuan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk mempertemukan pemerintah, khususnya kementerian lembaga yang menjadi pengampu dalam Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia 2023-2024. Dalam melakukan evaluasi terhadap capaian komitmen RAN OGI VII, Seknas OGI membuka periode pengumpulan laporan atau data dukung lainnya untuk monev B06.
Pada pertemuan tersebut telah didapatkan update situasi capaian terhadap komitmen RAN OGI VII di isu akses keadilan, antara lain:
Pertama, pada komitmen 11 tentang Aksesibilitas dan Akuntabilitas Proses Peradilan di Indonesia. Telah diterbitkan pedoman penanganan perkara yang aksesibel bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan oleh Kejaksaan Agung. Selain itu telah dilaksanakan pula diskusi awalan antara OMS dengan Kejaksaan dan Mahkamah Agung terkait rencana monitoring dan evaluasi terhadap penanganan perempuan berhadapan dengan hukum di lembaga peradilan dan hasil kajian OMS terkait implementasi digitalisasi proses peradilan bagi kelompok rentan. Pada komitmen ketiga tersebut OMS mendapat berbagai umpan balik terhadap hasil kajian.
Kedua, komitmen 12 tentang Perluasan Pemberian Bantuan Hukum yang Berkualitas dan Aksesibel di Indonesia. BPHN dan OMS telah melakukan diskusi dalam pembentukan panduan asistensi penyusunan standar operasional (Stopela) layanan bantuan hukum. Diskusi awalan ini menjadi awalan untuk menindaklanjuti Standar Layanan Bantuan Hukum yang telah ada dan agar dapat diimplementasikan oleh OBH. Pada ukuran keberhasilan kedua mengenai asesmen portal informasi bantuan hukum OMS bersama BPHN dan MA juga sedang melakukan asesmen terhadap portal informasi bantuan hukum untuk melakukan evaluasi serta pemetaan kebutuhan terhadap informasi apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh pencari keadilan.
Ketiga, mengenai komitmen 13 tentang Penguatan Bantuan Hukum bagi Kelompok Rentan di Indonesia BPHN bersama OMS tengah menyusun rencana awal dalam perubahan UU Bantuan Hukum dan penguatan kapasitas pemberi bantuan hukum bagi kelompok rentan. Pemetaan kebutuhan studi dan riset ini menjadi awalan untuk mendukung implementasi komitmen tersebut setelah adanya survey kebutuhan hukum bagi kelompok rentan.
Selain itu, turut dilakukan pula penajaman renaksi khususnya untuk komitmen B12 dan B18 serta sinkronisasi rencana kerja K/L dalam periode ke depan. Melalui pertemuan konsulatatif ini diharapkan koordinasi dan ko-kreasi bersama pemerintah terbangun dan berjalan secara intensif untuk membawa dampak dan perubahan yang lebih luas.