Sejak tahun 2020, PBHI terlibat aktif dalam mengawal kemitraan global komitmen Indonesia dalam Open Government Partnership. PBHI juga terlibat dalam menyusun Rencana Aksi Nasional (Renaksi) Open Government Indonesia (OGI) Tahun 2020-2022 di sektor keadilan bersama masyarakat sipil lainnya. Setidaknya terdapat 6 (enam) rencana aksi yang turut diusulkan oleh PBHI bersama jaringan masyarakat sipil, antara lain:
- peraturan pelaksana untuk asesmen pemenuhan kebutuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di setiap tahapan acara peradilan;
- penguatan portal informasi bantuan hukum;
- perluasan akses dan kapasitas layanan bantuan hukum;
- inklusi kelompok rentan dan gender dalam pemberian bantuan hukum bagi korban
- inklusi kelompok rentan dan gender dalam pemberian bantuan hukum bagi korban; dan
- pelibatan masyarakat sipil dalam pembahasan ruu kkr (komisi kebenaran dan rekonsiliasi) untuk mendorong efektivitas pemulihan korban pelanggaran ham yang berat.
Dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir ini PBHI juga turut berpartisipasi dalam implementasi dalam Renaksi di sektor keadilan. Implementasi terhadap Renaksi ini nantinya akan dilaporkan melalui Sismonev OGI setiap 6 (enam) bulan. Untuk itu pada Selasa 6 Juli 2021 PBHI memenuhi undangan dari Sekretariat OGI mengikuti bimbingan teknis tata cara pelaporan dalam sistem monitoring dan evaluasi di situs OGI. Partisipasi Gina Sabrina sebagai perwakilan PBHI ini merupakan bagian dari persiapan dalam pengisi laporan implementasi Renaksi pada kurun semester pertama. “Pasca kegiatan ini kami akan mengidentifikasi hal yang telah dilakukan PBHI dalam pencapaian Renaksi. Banyak hal yang telah kami lakukan, salah satunya yakni mendorong keterbukaan pemerintah dalam pembentukan kebijakan bantuan hukum. ” jelas Gina Sabrina. Pencapaian masyarakat sipil dalam Renaksi tersebut nantinya akan dilaporkan dalam Sismonev OGI dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.