Akses Bantuan hukum yang lebih luas merupakan salah satu komitmen dari Rencana Aksi Open Government Indonesia 2020-2022. Usaha meningkatkan akses bantuan hukum merupakan bagian dari upaya untuk mencapai akses keadilan yang menyeluruh ke seluruh kelompok masyarakat. Akan tetapi, keberadaan bantuan hukum masih belum diketahui oleh masyarakat luas. Hasil penelitian pada tahun 2019 menunjukkan bahwa masih terdapat 53% masyarakat yang belum mengetahui adanya bantuan hukum yang dapat diakses secara cuma-cuma. Masih rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap bantuan hukum, mendorong untuk dikuatkannya keberadaan portal informasi bantuan hukum.
Portal Informasi bantuan hukum yang saat ini tersedia dari pemerintah di antaranya adalah Sistem Informasi dan Database Bantuan Hukum (Sidbankum) dan Legal Smart Channel yang dikelola oleh BPHN, website pengadilan yang memuat informasi mengenai Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta website penyuluhan hukum dari Kanwil DKI Jakarta. Ketiga portal informasi ini merupakan target kajian untuk menggali bagaimana pemberian informasi dan bantuan hukum melalui portal online dapat mendorong akses masyarakat yang lebih luas kepada bantuan hukum.
Berikut ini adalah kajian yang dapat diunduh disini: