Tarik Pasukan Densus dari Bima
berbahaya serta meresahkan rakyat setempat,” sarannya. Suryadi menambahkan, pasukan Densus Anti Teror itu tidak dibutuhkan terjun untuk menangkap 52 orang yang dilepaskan massa dari penjara atau Rutan sesudah peristiwa pembakaran Kantor Bupati Bima, Kamis (26/01/12). Tindakan pasukan ini bisa dinilai telah melampaui wewenangnya sebagai pasukan unit anti teror. Suryadi mengingatkan, pada dasarnya sebanyak 44 orang…