PBHI juga mengharapkan penegak hukum bertindak professional dalam melakukan pemeriksaan baik ditingkat penyidikan, penuntutan dan persidangan dengan menjunjung tinggi asas Fair Trial, sehingga hasilnya memenuhi rasa keadilan masyarakat dan tidak hanya menjadi panggung pertarungan politik. Seluruh pihak melakukan pengawasan terhadap pengungkapan kasus Korupsi DGS BI dan tidak memberikan pernyataan yang memojokan proses peradilan dengan tujuan menghindar dari pengungkapan kasus korupsi DGS BI. Oleh karena itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia meminta kepada :
Pemerintah melalui Aparatur Penegak Hukumnya untuk lebih berani mengembangkan kasus pengungkapan Kasus Korupsi pemilihan DGS BI dengan menarik pihak-pihak yang terlibat dalam skandal DGS BI;
Presiden RI, membuka pintu seluas-luasnya kepada Penegak Hukum melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang disangkakan terlibat dalam Korupsi DGS BI, Sehingga kedepan tidak ada Pejabat yang berlindung dari “Surat Izin Atasan” dan politik kedekatan;
Aparat Penegak Hukum termasuk KPK harus memberikan laporan perkembangan proses hukum kepada masyarakat, karena Korban terbesar dari Kasus Kejahatan Korupsi adalah Masyarakat;
Jakarta, 12 Desember 2011
Badan Pengurus Nasional
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia – PBHI
Angger Jati Wijaya
Ketua
0816 680 845