Salam Hak Asasi!
Analisis PBHI pada tahun 2022 mengenai pola state capture repression rupanya menjadi bagian yang terus berkesinambungan di tahun 2023. Pola pelanggaran HAM yang semula bersifat insidentil dan targeted bertransformasi menjadi terinstitusionalisasi melalui kebijakan dan institusi yang terstruktur (state capture repressions). Di tahun 2023 pola ini diperkuat melalui pendekatan sekuritisasi di berbagai sektor dan mengantarkan Indonesia pada situasi yang lebih buruk dari orde baru.
Sepanjang tahun 2023, kebijakan anti HAM terus berlanjut diikuti matinya institusi hukum. Minusnya pemenuhan hak dasar dan intervensi yang diciptakan untuk mempengaruhi sikap politik. Hingga lahirnya pemerintah yang despotis serta pembajakan Pemilu dan matinya institusi demokrasi. Kondisi ini diperburuk dengan tidak terkonsolidasinya gerakan masyarakat sipil dan pegiat HAM dalam kontestasi Pemilu.
Situasi tersebut membuat PBHI mengambil sikap tegas untuk tetap berdiri dan membersamai gerakan rakyat dan melakukan rekonsolidasi dengan pendekatan baru untuk mendorong akselerasi transformasi gerakan yang kuat.
Ke depan Pemerintah akan tetap meneruskan pendekatan sekuritisasi untuk menghadapi rakyat yang melawan. Di titik ini terjadi eskalasi ancaman sebab pendekatan sekuritisasi melalui aparatus represi negara berpotensi pada ancaman nyawa. Oleh karenanya situasi ini perlu direspon dengan demiliterisasi dan desekuritisasi di berbagai aspek. Di sisi lain rekonsolidasi gerakan dan mendorong gerakan untuk kembali organik dengan memperkuat basis-basis gerakan akar rumput menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Hal ini penting untuk dilakukan untuk mendorong perimbangan kekuatan dan kekuasaan antara negara dan rakyat.
Laporan ini diharapkan dapat menjadi refleksi bersama atas situasi satu tahun ke belakang dan proyeksi ke depan serta mendorong transformasi gerakan untuk menjaga demokrasi dan HAM yang berkeadilan.
Bersiap menyambut yang tak asing lagi untuk kedua kali!