Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan Komposisi Keanggotaannya Melukai Korban serta Mencederai penegakkan HAM
Beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres No. 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. KASUM bersepakat dengan pernyataan korban dan keluarga korban Pelanggaran HAM Berat masa lalu, yakni Keppres 17 Tahun 2022 merupakan sarana cuci dosa Pelaku Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu karena bermasalah secara konseptual…