Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai pembubaran Satgasus Merah Putih Polri tidak cukup. Julius menganggap satuan tugas itu harus diusut sampai tuntas.
Julius menyampaikan investigasi Satgassus itu harus dilakukan secara resmi. Pasalnya, banyak kasus yang ditangani oleh Satgassus tidak memiliki kejelasan secara hukum.
“Saya sudah tegaskan, ini jangan cuma dibubarin saja, tapi dia harus diusut, bentuk audit investigasi dan secara resmi. Kalau perlu ini menjadi pertanggungjawaban Presiden dan DPR,” kata Julius.
Menurut Julius, hadirnya Satgassus berkontribusi dalam kasus-kasus kriminalisasi. Misalnya, kriminalisasi terhadap aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Julius menilai kasus-kasus kriminalisasi dapat terjadi karena didukung oleh aturan Satgassus. Menurutnya, suatu perkara dapat diproses dengan cepat jika dianggap mendapat atensi dari atasan.
“Ini kita buka dulu, siapa pimpinannya, siapa saja yang menitipkan kasus dengan ‘atensinya’,” ujar Julius.
“Apa permintaannya ke depan, dan kemudian korbannya siapa saja. Jangan-jangan banyak juga kasus yang difabrikasi,” imbuhnya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional