ULTIMATUM RAKYAT UNTUK PRESIDEN DAN DPR RI
Kami, rakyat Indonesia menuntut kepada Presiden RI untuk mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja secepatnya. Kami juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menolak Perppu Cipta Kerja, yang telah merendahkan pilar-pilar negara hukum dan mengkhianati konstitusi Negara Republik Indonesia. Jika dalam waktu 7 hari ke depan tuntutan ini tidak dipenuhi, kami menyerukan…