Jakarta (8/5), Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan bersama Keluarga korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) menghadiri Sidang Mediasi ke-7 Gugatan Class Action No. 771/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di PN Jakarta Pusat.
Mediasi dibuka pada pukul 11.00 – 12.40 WIB, pada agenda ini hadir pula para keluarga korban gagal ginjal akut progresif atipikal.
Sayangnya pihak prinsipal tidak ada yang hadir sama sekali, mereka hanya diwakili oleh para kuasa hukum.
Oleh karena itu, untuk agenda mediasi selanjutnya Mediator meminta kepada para kuasa hukum tergugat untuk dapat menghadirkan pimpinan perusahaan, Menteri Kesehatan dan Ketua BPOM.
Kami berharapa agar prinsipal dari Tergugat memiliki iktikad baik untuk hadir dalam mediasi yang akan diselenggarakan pada hari senin, tanggal 15 Mei 2023.