BeritaPBHI – Jakarta, 4 Mei 2023, telah berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) “Peningkatan Kapasitas terkait Advokasi Pembela HAM” antara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) dengan PERADI Rumah Bersama Advokat di Sekretariat BPN PERADI RBA yang berlokasi di Gedung LMPP Jakarta Pusat.
Penandatanganan MoU tesebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus PERADI di antaranya: Ketua Umum Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LL.M, Imam Hidayat, S.H., M.H. selaku Sekjen Ir. Esterina D. Ruru, S.H (Bendahara); M. Daud B (Wakil Sekretaris Jendral); Haris Azhar, S.H., M.A (Ketua Bidang HAM); Andriani Navies, S.H., M.H (Ketua Bidang Sosial dan Kerukunan Keluarga Advokat); Kartika Nirmala Kapitan, S.H (Sekretaris Bidang Organisas dan Keanggotaan) .
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut di awali dengan sambutan Ketua Umum PERADI yang menyambut baik adanya MoU Peningkatan Kapasitas terkait Advokasi Pembela HAM yang digagas oleh PBHI. “Peningkatan kapasitas bagi advokat sangat penting, sebagaimana advokat memiliki etika dan komitmen sesuai dengan . Advokat tidak hanya membela hak individual, namun juga hak masyarakat yang terpinggirkan oleh pola-pola yang tidak adil. Oleh karena itu, dengan MoU ini PBHI bisa fokus untuk hal-hal pembinaan advokat pembela HAM, sehingga mampu mengadvokasi HAM khususnya terhadap advokat muda. Harapannya MoU tidak sebatas MoU, namun juga dilakukan secara sungguh-sungguh untuk pembelaan HAM dan dalam forum-forum resmi.” Jelas Luhut MP Pangaribuan.
Sementara itu, Ketua PBHI Julius Ibrani dalam sambutannya mengapresiasi dan terima kasih atas ruang dan kesempatan kerjasama yang diberikan oleh PERADI dalam penandatangan MoU ini.
“Sebagai gambaran, kerjasama ini tidak hanya formalisasi, namun membawa ke ruang ruang yang sudah lama dilupakan oleh advokat-advokat di bawah PERADI. PBHI bersama jejaring organisasi masyarakat sipil lainnya tidak akan pernah dipisahkan dengan upaya-upaya praktik yang dilakukan oleh advokat dan bersama sama dalam satu payung rule of law, dan keseluruhannya itu juga merupakan perjuangan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu kami memandang, bahwa organisasi advokat itu menjadi wadah yang tepat untuk memperkuat advokasi HAM melalui aktor kunci yaitu advokat. PBHI berkomitmen dalam pembelaan terhadap para Pembela HAM ini dengan skema HAM dapat dilakukan bersama-bersama dengan PERADI sebagai wadah organisasi advokat.” Tutup Julius
PBHI berterima kasih atas dukungan International Narcotics and Law Enforcement Affairs Amerika Serikat dan The Asia Foundation yang memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama ini. Ke depannya harapannya komitmen ini dapat ditindaklanjuti dengan peningkatan kapasitas advokat tidak hanya di Jakarta, namun menjangkau secara luas terhadap advokat di wilayah di Indonesia.