Siaran Pers
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan
Menyikapi Penembakan Warga Sipil oleh Aparat TNI di Kabupaten Puncak, Papua
Segera Ungkap dan Adili Prajurit TNI Pelaku Penembakan di Kampung Karubate, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak!
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam dengan keras peristiwa penembakan yang terjadi di wilayah Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah. Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 16 Juli 2024 dan diduga dilakukan oleh anggota gabungan militer dari Satuan Tugas Batalyon Infanteri Raider Khusus 753/Arga Vira Tama. Akibat penembakan ini menyebabkan 3 masyarakat sipil dunia dan beberapa lainnya mengalami luka tembak.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, peristiwa bermula ketika salah seorang petinggi TPNPB-OPM yakni Terinus Enembuni terlihat sedang berada disekitar wilayah Distrik Muara tepatnya di kampung Karubate pukul 8 malam waktu setempat. Selanjutnya, Satgas Yonif Raider Khusus 753/AVT melakukan pengejaran terhadap Terinus Enembuni menggunakan sekitar 3 mobil milik anggota militer. Ketika pengejaran sampai di depan SD YPPGI Distrik Mulia, aparat militer langsung melakukan penembakan terhadap Terinus Enembuni. Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang kami peroleh tembakan tersebut hanya tergores bagian kaki, kepala, dan badan dari Terinus yang membuat dirinya berhasil melarikan diri dari tempat kejadian.
Namun, Peristiwa tersebut menyebabkan 3 warga sipil non-kombatan meninggal dunia dan beberapa lainnya terluka. Adapun ketiga korban meninggal dunia yang berhasil teridentifikasi adalah Sonda Wonda yang berprofesi sebagai petani, lalu Tonda Wanimbo selaku Kepala Desa Kolame, dan Dominus Enumbi masyarakat sipil. Penggunaan senjata api tersebut dilakukan di wilayah pemukiman warga, Koalisi menilai tindakan tersebut sangat gegabah, ceroboh dan tidak terukur dan merupakan pelanggaran hak hidup dan rasa aman yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi, UU HAM, serta berbagai konvensi yang telah diratifikasi Indonesia.
Selain itu kami pun juga menyoroti pernyataan dari Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan bahwa ketika proses penangkapan berlangsung, sempat terjadi baku tembak yang menyebabkan ketiga korban yang diklaim sebagai anggota OPM tersebut meninggal dunia. Kami melihat bahwa klaim yang dilakukan oleh TNI dilakukan secara sepihak tanpa didahului dengan investigasi dan bukti yang memadai. Kami menduga klaim tersebut sebagai upaya untuk mengaburkan masalah dan membebaskan Prajurit TNI dari hukuman.
Berdasarkan informasi yang kami himpun sekarang keadaan papua menjadi mencekam, Masyarakat yang tidak terima atas meninggalnya 3 warga sipil tersebut melakukan aksi pembakaran terhadap kendaraan yang diduga milik militer dan mengakibatkan keadaan di wilayah Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya masih belum kondusif.
Berdasarkan hasil pemantauan yang kami lakukan, sejak Januari hingga Juli 2024 ini setidaknya sebanyak 1837 personil telah diterjunkan ke Papua dengan rincian 100 personil berasal dari Kepolisian dan 1737 sisanya berasal dari TNI. Banyaknya jumlah personil yang diturunkan berbanding lurus dengan banyaknya jumlah konflik yang terjadi. Di Periode yang sama dengan penerjunan aparat militer tersebut, setidaknya telah terjadi 24 peristiwa kekerasan yang menyebabkan 12 korban meninggal dunia, 22 korban luka-luka, dan 95 orang yang ditangkap.
Situasi HAM di Papua tak kunjung membaik, Koalisi menilai Peristiwa ini merupakan ekses buruk dari pendekatan keamanan dalam penanganan persoalan di Papua yang berimplikasi pada meluasnya eskalasi konflik yang dalam berbagai kasus yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran HAM serta menimbulkan kerugian materil dan imateril pada orang papua asli. Oleh karena itu Pendekatan Keamanan tidak akan bisa menjawab akar permasalahan di Papua.
Situasi keamanan akan selalu mencekam di Papua, terlebih dengan Penambahan Pasukan TNI/POLRI non-organik dan pelaksanaan tugas di Papua yang tidak dibuat berdasarkan kebijakan Politik Negara, apalagi sejak tahun 1998 Papua sudah tidak berstatus sebagai Daerah Operasi Militer. Kami menilai Situasi ini berhubungan erat dengan peningkatan angka konflik dan kekerasan disana.
Berdasarkan penjelasan tersebut diatas, kami mendesak kepada:
Pertama, Presiden Joko Widodo dan DPR RI dalam waktu dekat harus melakukan evaluasi secara total dan menyeluruh terhadap Pendekatan Keamanan yang selama ini diterapkan di Papua dan lebih mengedepankan pendekatan dialog setara.
Kedua, Presiden Jokowi menarik seluruh Pasukan TNI-Polri non organik di Papua yang tidak dibuat berdasarkan Kebijakan Politik Negara.
Ketiga, Presiden Jokowi melalui Kapolri memerintahkan Kapolda Papua Tengah untuk segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan secara transparan dan akuntabel terkait peristiwa penembakan yang mengakibatkan 3 warga sipil meninggal dunia dan memastikan para Tersangka dari TNI yang terlibat diadili di Peradilan Umum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, Komnas HAM secara proaktif melakukan penyelidikan serta pemantauan atas terjadinya pelanggaran HAM di peristiwa ini sebagaimana tugas, fungsi, dan wewenang yang diberikan Undang-undang HAM dan Pengadilan HAM.
Kelima, LPSK untuk aktif memberikan jaminan perlindungan dan rehabilitasi kepada keluarga korban sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Jakarta, 20 Juli 2024
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan