BeritaPBHI – Jakarta, 10 Mei 2023 PBHI bersama IJRS, Asosiasi APIK menyelenggarakan side event dalam rangkaian Open Government Week Tahun 2023. Side event tersebut diselenggarakan melalui talkshow “Keterbukaan Pemerintah yang Bermakna Bagi Perempuan dan Kelompok Rentan Lainnya dalam Mendorong Akses terhadap Keadilan di Indonesia”.
Bertempat di Grand Hyatt Indonesia, hadir empat narasumber dari perwakilan pemerintah dan kelompok masyarakat sipil. Talkshow tersebut diikuti secara antusias oleh peserta yang hadir secara luring maupun daring.
Talkshow dimoderasi oleh Gina Sabrina dari PBHI. Dalam membuka diskusi Gina menanyakan terlebih dahulu tantangan akses keadilan kepada HWDI dan Asosiasi APIK selaku kelompok rentan dan pendamping.
“Ada banyak tantangan, di antaranya adalah ketakutan melapor karena stigma, ketidaktahuan dan akses pendamping serta perspektif inklusivitas dari APH” disampaikan oleh Walin.
Sejalan dengan Walin, Gladys dari IJRS menyampaikan bahwa tantangan yang disampaikan Walin dari kelompok disabilitas sama dengan temuan survei kebutuhan hukum kelompok rentan. Gladys menguraikan bahwa mayoritas kelompok rentan memilih untuk tidak menyelesaikan saat berhadapan dengan hukum (63.69%). Adapun yang memilih untuk menyelesaikan (36.4%) mengalami berbagai hambatan dan tantangan, seperti tidak mendapatkan layanan pendukung dan bahkan pungutan liar.
“Bagi APIK salah satu tantangan adalah berkaitan perspektif anggaran karena masjh berfokus pada pelaku. Sementara korban yang didampingi belum mendapat dukungan anggaran yang layak. Harapannya ini dapat diakomodir pada revisi UU Bankum” disampaikan Khotimun dari Asosiasi APIK.
RM Dewo Broto Joko selaku Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan medium untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Saat ini kami sedang menyusun RPJPN, RPJMN dan Rencana Kerja Pemerintah. Akses terhadap keadilan dan bantuan hukum masih menjadi program prioritas pemerintah. Kami mendorong penguatan paralegal sebagai aktor terdekat dalam pencarian bantuan hukum di masyarakat. Selain itu kami juga mendorong penguatan layanan terhadap korban dan layanan pendukung lainnya” jelas beliau.
Masan Nurpian selaku Kasubbid Bantuan Hukum juga menyampaikan “Revisi UU Bantuan Hukum menjadi agenda Pemerintah. BPHN mendorong penguatan terhadap korban sehingga ke depan harapannya anggaran bantuan hukum juga berperspektif korban. Selain itu saat ini kami juga sedang melakukan riset anggaran bantuan hukum bersama-sama dengan IJRS, PBHI dan Asosiasi APIK serta YLBHI sebagai baseline dalam mendorong reviu anggaran bantuan hukum oleh Bappenas dan Kemenkeu.”
Talkshow ini ditutup dengan diskusi dan berbagi pengalaman serta masukan oleh para peserta yang mendorong penguatan paralegal, perluasan sebaran pemberi bantuan hukum serta penguatan perspektif inklusivitas dan sensitivitas gender tidak hanya pada program pemerintah tapi juga para aparat penegak hukum.