Jakarta, Rabu 29 Juni 2022 Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menghadiri rapat penyusunan desain dan alat penelitian untuk assessment kebutuhan kelompok rentan dalam bantuan hukum di Jakarta. Penyusunan ini telah berlangsung secara bertahap sejak tanggal 6 hingga 29 Juni 2022. Agenda ini bertujuan membahas rencana penelitian, metodologi, ruang lingkup kelompok rentan, representatif sampel, target wilayah yang akan diteliti, hingga desain penelitian .
Kegiatan ini diadakan dalam rangka mendorong adanya implementasi beberapa komitmen dalam sektor keadilan dan jaminan kewargaan. Dalam kegiatan ini Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) bersama dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Asosiasi LBH APIK Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) secara kolektif tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Sipil Keterbukaan Pemerintah untuk Sektor Keadilan dan Jaminan Ruang Kewargaan.
Penelitian ini ditujukan untuk memetakan kebutuhan kelompok rentan terhadap bantuan hukum. Khususnya, untuk komitmen 6 (enam) yaitu tersedianya peraturan teknis untuk asesmen pemenuhan kebutuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di setiap tahapan peradilan dan menunjang pencapaian komitmen lain yakni komitmen 9 yaitu adanya pemberian bantuan hukum yang inklusif bagi masyarakat marginal dan berperspektif gender serta komitmen 8 yaitu perluasan aksesibilitas dan kapasitas bantuan hukum. (AO)