Press Release
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis
“Hentikan Intimidasi Terhadap Mahasiswa, Aparat Pertahanan-Keamanan Negara Harus Netral dalam Pemilu”
Silang sengkarut terkait batas usia capres/cawapres masih menyisakan persoalan. Setelah MKMK memutuskan penghentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, kali ini Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang mengaku mendapat intimidasi dari aparat pertahanan-keamanan. Tidak hanya Melki secara pribadi melainkan juga keluarganya di Pontianak. Melki menduga intimidasi tersebut bertalian dengan protes yang dia lakukan bersama dengan gerakan mahasiswa lainnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres.
Kami mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat pertahanan-keamanan terhadap ketua BEM UI dan keluarganya sehubungan dengan ekspresi kritik dan penolakannya terhadap putusan MK yang mumuluskan langkah pencawapresan Gibran yang berpasangan dengan Prabowo Subianto. Tindakan intimidasi tersebut merupakan upaya nyata elit politik yang berkuasa melalui alat pertahanan-keamanan berupaya merepresi kritik dan kebebasan berekspresi masyarakat sipil.
Penting dicatat, kritik masyarakat sipil terhadap putusan MK merupakan bagian dari kebebasan yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, intimidasi tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun.
Kami mendesak tindakan intimidasi terhadap Melki dan keluarganya harus diusut tuntas dan pelaku diproses hukum. Hal ini tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan mengingat hal itu menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil, terutama di tengah pelaksanaan Pemilu yang seharusnya menjamin dan hak-hak politik warga negara.
Kami juga mendesak aparat pertahan-keamanan negara untuk bersikap netral dan tidak menjadi alat kekuasaan untuk mengancam dan membatasi kebebasan rakyat dalam proses Pemilu. Pemilu sejatinya adalah mekanisme demokratis bagi rakyat untuk mengevaluasi aktor politik kekuasaan negara. Untuk itu rakyat harus bebas dari segala bentuk intervensi dan intimidasi.
Jakarta, 9 November 2023
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis
(PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh, Eco Bhinneka Muhammadiyah, FSBPI)
Narahubung:
- Gufron Mabruri (Imparsial)
- Julius Ibrani (PBHI)
- Fery Kusuma (Forum for de Facto)
- Wahyudi Djafar (Elsam)
- M. Islah (WALHI)