18 ALASAN KENAPA KITA HARUS TOLAK PENGESAHAN RKUHAP!

18 ALASAN KENAPA KITA HARUS TOLAK PENGESAHAN RKUHAP! Manipulasi Partisipasi bermakna Warga dalam penyusunan RKUHAP Penyusunan RKUHAP mengulang preseden buruk penyusunan legislasi ugal-ugalan Pemerintah dan DPR. Regulasi yang menentukan masa depan kualitas penghormatan HAM dalam penegakan hukum pidana ini dilakukan dengan sangat terburu-buru,  tidak transparan dan mengabaikan partisipasi bermakna meski masyarakat sudah mengingatkan agar Pemerintah…

Pernyataan Dukungan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Tentang Dukungan untuk Tim Penyelidik Pro-Yustisia Dugaan Pelanggaran Berat HAM Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib

Pernyataan Dukungan  Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM)  Tentang  Dukungan untuk Tim Penyelidik Pro-Yustisia Dugaan Pelanggaran Berat HAM Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib  Jakarta, 5 November 2024 Menanggapi pemberitaan media Tempo yang berjudul “Upaya Menggembosi Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu”, edisi Senin, 4/11, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menyatakan dukungan penuhnya kepada Tim Penyelidik…

DEKLARASI KORBAN DAN MASYARAKAT SIPIL MELAWAN LUPA

Menjelang Pemilihan Umum 2024, Kontestasi politik kian Menguat. Sayangnya diskursus mengenai Hak asasi manusia dan pembangunan demokrasi tidak menjadi mainstream dalam ruang politik Pemilu. Dinamika yang berkembang lebih pada memperlihatkan kontestasi pemenangan kandidat bukan kontestasi ide dan gagasan. Kami menilai isu dan agenda HAM tidak lagi dianggap sebagai hal yang penting bagi pembangunan politik demokrasi.…

Violations of International Treaties: Threatened Vulnerable Groups during The Russia-Ukraine Warfare

Russia’s invasion towards Ukraine leaves a devastating trail in its wake, threatened communities and impacted infrastructure serve as a prominent proof of the hostile armed conflict between the two. Yet, despite its militant attempt, Russia keeps upholding its claims of “Pre-emptive strike” and “Preventing Genocide” while coating its armed troops as peacekeeping operations. This paper…

Revisi PERMENKUMHAM Paralegal

PENDAHULUAN Prinsip equality before the law telah dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945 dalam Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” kemudian jaminan ini diteruskan dengan jaminan atas access to justice yang dalam Pasal…