#BeritaPBHI
Bantuan Hukum oleh PBHI: Menyalakan Harapan di LPKA Kelas II Jakarta
Jakarta, 14 Juni 2024 – PBHI melakukan penyuluhan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan penyuluhan mengenai hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum. Melalui serangkaian kegiatan yang dikemas dalam tema ‘Pengenalan Hak Asasi Manusia dalam Upaya Mewujudkan Harapan’, PBHI berusaha untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak yang terjebak dalam labirin hukum bahwa mereka masih memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mewujudkan mimpi dan harapan mereka.
Di awal kegiatan, Staf Advokasi PBHI, Annisa Azzahra menyampaikan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum sering kali mengalami diskriminasi dalam hak-hak mereka sebagai anak. Annisa menegaskan bahwa diskriminasi dalam bentuk apapun adalah sesuatu yang tidak dapat diterima.
Vivi Wulandari selaku Staf Kampanye PBHI juga menegaskan “walaupun anak yang berhadapan dengan hukum kerap dihadapkan dengan situasi yang sulit, negara harus menjamin adanya perlindungan hukum serta akses ke bantuan hukum terpenuhi.” Pada dasarnya, seberapa jauh kejahatan yang dilakukan, hak mereka sebagai anak tetap sama. Termasuk mimpi dan harapan untuk berdiri setara sebagai manusia di hadapan hukum.
Penyuluhan ini disambut dengan antusias oleh para peserta. Mereka terlibat secara aktif dalam menyampaikan gambaran mimpi dan harapan mereka. Annisa menjelaskan bahwa komitmen PBHI untuk mendorong perluasan bantuan hukum yang inklusif tercermin dalam penyuluhan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum ini. Negara harus mendukung penuh berbagai kegiatan perluasan bantuan hukum untuk semua.



