Larangan Memfoto, Merekam dan Meliput Persidangan oleh Hakim/Ketua Majelis Hakim Baru Relevan Ketika Hakim Terganggu, Bukan Berbasis Izin
[Media Rilis Koalisi Pemantau Peradilan (KPP)] MA melalui Peraturan MA No. 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan, terdapat hal yang menjadi sorotan, yaitu pengaturan pada Pasal 4 ayat (6). Perma tersebut yang menyebutkan “Pengambilan foto, rekaman audio dan/atau rekaman audio visual harus seizin hakim/ketua majelis hakim yang bersangkutan yang dilakukan…