ALERTA!!!
ALERTA!!!
ALERTA!!!
HENTIKAN PEMBANGUNAN BATALYON TNI AL BERKEDOK SEKOLAH MARINIR DI KECAMATAN LEKOK DAN NGULING!!!
TNI AL Menipu Warga Desa Untuk Membangun Batalyon TNI, Jelas Pelanggaran Hukum Multi-Dimensi: Tanpa Ijin, Tanpa Perencanaan, Tanpa Sosialisasi
Pada November, Warga Desa Wates, Semedusari dan Pasinan, Kecamatan Lekok melihat adanya banner bertuliskan “Di lokasi ini akan dibangun Sekolah Tamtama (TNI AL)” di tengah kebun kelor di dusun Semongkrong.
Serentak, pada 12 November, Warga memasang banner penolakan terhadap pembangunan sekolah Tamtama Marinir TNI AL, dan melakukan aksi bersama dengan mendatangi lokasi pembangunan.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono membenarkan bahwa warga menolak karena di lahan Dusun Semokrong ada banner yang bertuliskan “Di sini akan dibangun gedung sekolah tamtama marinir TNI AL”. Karena lokasinya juga di lahan Desa Pasinan, warga setempat menolaknya.
Paur PAM Puslatpur 3 Grati, Letda Mar Sutikno pernah menyatakan bahwa dirinya tidak tahu masyarakat melakukan aksi terkait apa, sebab, di lokasi warga melakukan aksi dan pemasangan benner itu, tidak ada rencana pembangunan apapun, katanya, “Tidak ada pembangunan apapun di sana. Perencanaan juga tidak ada.” Letda Mar Sutikno juga menambahkan bahwa, “kemungkinan warga melakukan Aksi karena khawatir ada rencana pembangunan batalyon di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, padahal, tidak ada perenacanaan pembangunan apapun. Jika mereka memang menolak, seharusnya datang ke lokasi pembangunan untuk menyampaikan unek-uneknya.”
Pernyataan Letda Mar Sutikno jelas sebuah pembohongan publik, karena faktanya, TNI AL telah mengerahkan puluhan alat berat, bahkan, ada gudang yang sudah terbangun. Makanya ratusan warga pun sudah berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk menolak segala jenis bangunan instalasi militer.
Paur Pam Puslatpur 3 Grati, Letda Mar Sutikno kemudian berdalih bahwa “lahan yang dibangun itu merupakan lahan milik TNI AL, dan semua orang tahu itu adalah lahan milik TNI AL.” Padahal sebelumnya mengatakan tidak ada rencana apapun, selain itu alas hak pun bermasalah, dikatakan sebelumnya berupa Hak Pakai namun prosedurnya tidak jelas karena tidak transparan dan tanpa pengukuran apalagi sosialisasi.
“Jumat, 21 November 2025, sudah dilakukan Musyawarah Desa di Balai Desa Semedusari yang dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda yang membenarkan pembangunan sekolah marinir TNI AL, dan berujung dengan kesimpulan menolak pembangunan,” warga Desa Semedusari, Muhammad Hakim.
Alas Hak Tanah Pembangunan Sekolah Marinir TNI AL Menyalahi Prosedur, Pembangunannya Merusak Fasilitas Publik, dan Mengganggu Ketertiban Umum di Tengah Masyarakat
Lasminto, salah satu Warga, menyatakan bahwa pembangunan sekolah marinir TNI AL menimbulkan masalah lebih dalam dari sekadar konflik tanah, tapi legalitas tanah yang dimiliki TNI AL sejak tahun 1992 diragukan karena penerbitan Sertifikat Hak Pakai pada saat itu tidak mengikuti prosedur yang benar, dan tidak mencakup informasi lengkap.
Pembangunan sekolah marinir TNI AL juga menimbulkan sejumlah permasalahan bagi masyarakat, terutama terkait dengan fasilitas umum, kerusakan infrastruktur jalan yang berdampak pada aktivitas sehari-hari, seperti transportasi anak-anak sekolah yang menjadi lebih sulit dan memakan waktu lebih lama, sehingga, aspek kesejahteraan masyarakat terancam.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan agar Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, serta Panglima TNI Agus Subianto segera MEMERINTAHKAN UNTUK MENGHENTIKAN PEMBANGUNAN SEKOLAH MARINIR TNI AL DI KECAMATAN LEKOK DAN NGULING, KABUPATEN PASURUAN.
Koalisi juga mendesak agar Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, serta Panglima TNI Agus Subianto, segera memeriksa dan mengevaluasi kinerja KASAL, Laksamana TNI, Muhammad Ali, atas pembangunan sekolah marinir TNI AL yang bermasalah.
Jakarta, 06 Desember 2025
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan
- Julius Ibrani (Ketua PBHI)
- Ardi Manto (Direktur Imparsial)
- M. Isnur (Ketua YLBHI)
- Daniel Awigra (Direktur HRWG)
- Al Araf (Direktur Centra Initiative)
- Dimas Bagus (Koordinator KontraS)
- Boy Sembiring (Direktur Eknas Walhi)
- Ikhsan Y. (Setara Institute)
- Bathara IR (De Jure)
- Wahyudi Djafar (Raksha Institute)
