POLDA SUMBAR HARUS MEMBEBASKAN TANPA SYARAT 4 ORANG MASYARAKAT, 3 ORANG MAHASISWA DAN 7 ORANG PENDAMPING HUKUM YANG DITANGKAP DAN MEMULIHKAN HAK MEREKA.

Masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) yang melakukan aksi damai (peacefull protest) sejak 5 (lima) hari belakang di Kantor Gubernur Sumbar mengalami represi dan penangkapan sewenang-wenang dari anggota kepolisian dari Kepolisian Daerah Sumatera Barat (POLDA Sumbar). Sebelum tindakan dilakukan oleh POLDA Sumbar telah ada kesepakatan bahwa masyarakat akan menentukan sikap setelah adanya hasil…