Terpinggirkan Dalam Pemulihan: Kurangnya Jaminan Hak Korban TPPO

TPPO harus diakui sebagai bentuk tindak kejahatan terorganisir karena melibatkan berbagai aktor, baik intelektual maupun eksekutor yang bukan hanya aktor sipil (eksekutor), namun juga aktor institusi (regulasi). Meskipun Satgas TPPO Polri sudah berhasil menumpas ratusan kasus TPPO semenjak dibentuk, namun penanganan hukum yang terjadi masih berfokus pada menumpas pelaku atau eksekutor lapangan. APH hanya menyita…