Petisi 2
Tokoh dan Masyarakat Sipil
RUU TNI yang akan disahkan DPR Tetap Memberi Ruang TNI dalam Wilayah non-Pertahanan, berada di Jabatan Sipil (Dwifungsi TNI) dan Melemahkan Kontrol Sipil
DPR rencananya akan mengesahkan RUU TNI dalam waktu dekat. Dalam draf terbaru hasil panja DPR, RUU TNI masih mengandung pasal bermasalah yang dapat mengancam kehidupan demokrasi, negara hukum dan HAM.
Kami menilai RUU TNI masih memberikan ruang militer untuk masuk terlalu jauh dalam wilayah non-pertahanan, berada di jabatan sipil (Dwifungsi) dan akan melemahkan kontrol sipil. Revisi UU TNI tidak memiliki urgensi yang dapat membawa transformasi TNI ke arah yang profesional. Sebaliknya, revisi ini justru akan melemahkan profesionalisme militer. Sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi non-pertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil atau terlalu banyak operasi selain perang seperti program cetak sawah, ketahanan pangan dan lainnya.
Dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Agenda revisi UU ini lebih penting ketimbang RUU TNI, karena agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) bagi semua warga negara, tanpa kecuali. Reformasi peradilan militer merupakan mandat TAP MPR No. VII Tahun 2000 dan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI.
Kami menilai RUU TNI draft Panja masih tetap akan mengembalikan Dwi Fungsi TNI yakni melalui penempatan jabatan sipil bagi perwira militer aktif dan operasi selain perang yang berlebihan dengan mekanisme pelibatan yang menghilangkan kontrol sipil (tidak atas keputusan politik negara). Perluasan penempatan TNI aktif itu tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi warga sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan memicu terjadinya kebijakan maupun loyalitas ganda. Selain itu, merebut jabatan sipil dan memarginalkan ASN dan Perempuan dalam akses posisi-posisi strategis.
Perluasan jabatan sipil dalam RUU TNI itu diantaranya adalah belum adanya penegasan bahwa TNI aktif di Mahkamah Agung (MA) itu hanya terbatas untuk kamar militer, di dalam draft yang ada masih umum. TNI aktif ternyata juga bisa masuk di kesekretariatan negara, semestinya TNI aktif cukup di sekretaris militer. Hal yang berubah dan dihapus dalam RUU panja hanya kementerian KKP dan jabatan di Kejagung hanya pada posisi Jampidmil.
Kami menuntut berbagai pelanggaran terhadap UU TNI selama ini dievaluasi dan ditertibkan. Kami mendesak agar anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar yang sudah diatur dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI agar segera mengundurkan diri (pensiun dini). Selama ini banyak anggota TNI aktif yang duduk di jabatan sipil tanpa mengundurkan diri terlebih dahulu, diantaranya Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet dan kepala sekretariat presiden Mayor Jenderal Ariyo Windutomo dan lain lain. Lebih dari itu, seluruh kerjasama TNI yang di dasarkan pada beragam MoU yang memberi ruang militer masuk dalam ranah sipil dengan dalih operasi militer selain perang perlu ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan UU TNI. Pelibatan militer dalam Operasi selain perang hanya bisa dilakukan atas dasar keputusan politik negara bukan melalui MoU sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 7 ayat 3 UU TNI. Tidak dibenarkan konstruksi politik hukum RUU TNI untuk menjustifikasi berbagai pelanggaran yang sudah ada.
Kami memandang RUU TNI akan meniadakan kontrol sipil dalam operasi selain perang dengan menghapus kata kebijakan politik negara dalam Pasal 7 RUU. RUU TNI akan menghapus klausul pelibatan militer dalam operasi militer selain perang (OMSP) tanpa perlu persetujuan DPR. TNI ingin operasi militer selain perang cukup diatur dalam Peraturan Pemerintah. Padahal, operasi semacam itu termasuk kebijakan politik negara, yakni Presiden dengan pertimbangan DPR sebagaimana diatur oleh pasal 7 ayat 3 UU TNI 34/2004). RUU TNI mau meniadakan peran Parlemen sebagai wakil rakyat. Ini akan menimbulkan konflik kewenangan atau tumpang tindih dengan lembaga lain dalam mengatasi masalah di dalam negeri. Secara tersirat, perubahan pasal itu merupakan bentuk pengambilalihan kewenangan wakil rakyat oleh TNI dalam operasi militer selain perang dan menghilangkan kontrol sipil.
Kami menilai, Revisi ini hanya untuk melegitimasi mobilisasi dan ekspansi keterlibatan Prajurit TNI dalam permasalahan domestik seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), distribusi Gas Elpiji, ketahanan pangan, penjagaan kebun sawit, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penertiban dan penjagaan kawasan hutan bahkan sampai pengelolaan ibadah haji.
Kami menilai tugas baru TNI AD untuk menjaga keamanan darat sangat karet dan multitafsir sebagaimana di atur dalam Pasal 8 huruf b RUU TNI. Dengan terlibatanya TNI AD dalam keamanan darat maka hal itu akan menimbulkan tumpang tindih tugas dengan kelembagaan lain yang menjaga keamanana dan ketertiban masyarakat. Selain itu, hal ini juga akan membawa peran TNI seperti di masa lalu yang dapat menjaga keamanan dalam negeri seperti menghadapi kelompok Aksi Mahasiwa, protes buruh dan petani dan terlibat menangani konlik lingkungan dan agraria dan lainnya. Hal ini sangat berbahaya dan mengancam kebebasan bereksprsi dan berpendapat karena ekspresi kebebasan sipil akan dihadapi militer. Padahal hakikat dibentuknya militer adalah untuk perang bukan untuk berhadapan dengan rakyat.
Kami menolak RUU TNI yang akan disahkan DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia. aKami justru mendesak Pemerintah dan DPR untuk modernisasi alutsista, memastikan TNI adaptif terhadap ancaman eksternal, meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan memperhatikan keseimbangan gender dalam organisasi TNI yang mencakup peningkatan representasi perempuan dalam berbagai posisi strategis, penghapusan hambatan struktural dalam karier militer, serta jaminan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi demi mewujudkan profesionalisme TNI kita sebagai alat pertahanan negara.
Jakarta, 19 Maret 2025
Nama individu
- Prof. Dr. Ikrar Nusa Bakti, (Pengamat Politik dan Pertahanan)
- Prof. Dr. Ani W. Soetjipto MA.
- Prof. Dr. Ali Safaat, S.H., M.H., Dosen Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya
- Prof. Cahyo Pamungkas Ph.D
- Prof. Dr. Saiful Mujani, guru besar ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah
- Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., M.H., LL.M.
- Prof. Francisia S.S. Ery Seda, Ph.D (Guru besar UI)
- Prof. Mayling Oey-Gardiner
- Prof. Susi Dwi Harijanti,Ph.D (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)
- Prof. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H.M.Hum., Dosen Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya
- Prof. Dr. dr. A. Daldiyono
- Sri Lestari Wahyuningroem, Ph.D., Dosen Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran
- Adinda Tenriangke Muchtar, Ph.D., peneliti dan pegiat demokrasi, kebijakan publik, dan kebebasan
- Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D. (Dosen Hukum Internasional FH Universitas Trisakti)
- Saiful Mahdi, S.Si., M.Sc., Ph.D (FMIPA USK)
- Yanuar Nugroho, Ph.D., dosen STF Driyarkara
- Muhamad Haripin Ph.D, Peneliti Pertahanan BRIN
- Dr. Al A’raf, Pengamat Pertahanan dan Keamanan
- Dr. Ahmad Suaedy (Dosen Universitas Nahdlatul Ulama)
- Dr. Budi Hernawan (STF Driyarkara)
- Dr. Harry Efendi Iskandar, S.S., M.A, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (UNAND)/Aktivis Demokrasi
- Dr. Laode M. Syarif, S.H., LL.M., mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
- Dr. Mangadar Situmorang (Koordinator Forum Akademisi Papua Damai/Dosen Universitas Parahyangan)
- Dr. Nur Imam Subono
- Dr. Sabina Puspita, Dosen Kebijakan dan Manajemen Publik
- Dr. Taufik Firmanto
- Dr. Yance Arizona, S.H., M.A., Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Nursyahbani Katjasungkana (Pendiri & Pembina IMPARSIAL)
- Usman Hamid, Aktivis HAM
- Pdt. Ronald Richard Tapilatu
- Rafendi Djamin
- Pdt. PENRAD SIAGIAN, S.Th., M.Si., Teol.
- KH Rakhmad Zailani Kiki
- Abdil Mughis Mudhoffir
- Adek Risma Dedees, Serikat Pekerja Kampus
- Adnan Topan Husodo, Penggiat Anti Korupsi
- Agus Nurofik, Pengajar Universitas Sumatra Barat
- Ahmad Arif Zulfikar, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
- Alif Iman Nurlambang, mahasiswa filsafat Driyarkara
- Amiruddin Al Rahab, Komisioner Komnas HAM 2017–2022
- Ananda Badudu, Musisi
- Andi Muhammad Rezaldy
- Andi Setiawan, Pengajar Universitas Sebelas Maret
- Andreas Harsono, peneliti, Human Rights Watch
- Annisa Intan Wiranti, Pengajar Prodi Hukum, Universitas Pamulang
- Aquino Hayunta, Sahabat Seni Nusantara
- Ardianto Satriawan, Institut Teknologi Bandung
- Arif Susanto, Exposit Strategic
- Arif Zulkifli, wartawan
- Ayu Utami, penulis
- Beka Ulung Hapsara
- Bivitri Susanti, S.H., LL.M., Dosen Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum JENTERA
- Butet Kartaredjasa, seniman
- Cenuk Sayekti, Pengajar Universitas Airlangga
- Chairuddin Ambong, pegiat perhutanan sosial
- Cut Asmaul Husna (Dosen Fisip UTU)
- Dadang Trisasongko, Aktivis Anti Korupsi
- Damairia Pakpahan, aktivis Perempuan
- Danang Widoyoko, Transparansi Internasional Indonesia
- Daniel F.M. Tangkilisan, aktivis lingkungan Karimunjawa
- Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
- Dewi Tjakrawinata, aktivis perempuan dan gerakan disabilitas
- Dhia Al Uyun, Pengajar HTN Universitas Brawijaya
- Dian Noeswantari, Universitas Surabaya
- Dian Septi Trisnanti, aktivis buruh perempuan
- Donny Danardono, Universitas Katolik Soegijapranata
- Eliyah Acantha, Pengajar Universitas Hasanuddin
- Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
- E. Kristi Poerwandari, Akademisi
- Fadlilah Akbar, Institut Sains dan Teknologi Al- Kamal
- Fajar Kelana, film maker
- Fajri Siregar, Pengajar Universitas Indonesia
- Fanda Puspitasari (DPP GMNI)
- Feliks Erasmus Arga, mahasiswa filsafat Driyarkara
- Feri Amsari, S.H., M.H. LL.M, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas (UNAND)
- Fiki Prayogi, Pengajar STKIP PGRI Bandar Lampung
- Fitra Rahardjo, Seniman
- Gita Ardi Lestari, Universitas Indonesia
- Gita Putri Damayana (kandidat Phd Australian National University, pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Indonesia Jentera)
- Goenawan Mohamad, seniman
- Habib M. Shahib, Universitas Fajar
- Hadar N Gumay (Pegiat Pemilu, Anggota KPU 2012–2017)
- Halida Hatta
- Hardo Manik, Universitas Kristen Duta Wacana
- Hariati Sinaga, Pengajar Program Studi Kajian Gender, Universitas Indonesia
- HENDARDI, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute
- Hendra Saputra, Aktivis HAM
- Henny Supolo Sitepu, pegiat pendidikan
- Herdiansyah Hamzah, Pengajar FH Universitas Mulawarman
- Herlambang P. Wiratraman, Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial FH UGM
- Heru Hendratmoko, wartawan
- Herry Sutresna, Musisi
- I Dewa Gede Palguna, guru besar Universitas Udayana
- Ika Ardina, masyarakat sipil
- Ilham Akhsanu Ridlo, Pengajar Universitas Airlangga
- Ilham Handika, Pengajar Universitas Mataram
- Iman Amirullah, S.Sos (National Coordinator Students For Liberty Indonesia)
- Indah Ariani, pekerja seni
- Indria Fernida, Aktivis HAM
- Irwansyah, Departemen Ilmu Politik UI
- Islah Bahrawi, Jaringan Moderat Indonesia
- Iskandar SH MH
- Isman Rahmani Yusron, Pengajar Universitas Muhammadiyah Bandung.
- Jesse Adam Halim, Pembela HAM
- Jilal Mardhani, Neraca Ruang
- Joko Susilo
- Julius Ibrani, Praktisi Hukum dan Pegiat HAM
- Kanti Pertiwi, Pengajar Universitas Indonesia
- Khotimun S, Aktivis Perempuan
- Lia Marpaung, GEDSI Advocate
- Lian Gogali, Aktivis HAM
- Lilik HS
- Livia Iskandar, Pegiat HAM
- Luthfi Kalbu Adi, Pengajar Prodi Hukum, Universitas Muhammadiyah Purwokerto
- Made Supriatma (anggota Majelis Pengetahuan YLBHI)
- Mamik Sri supatmi (Dosen Kriminologi FISIP UI)
- Mardiyah Chamim
- Maria Hartiningsih, penulis
- Maria Magdalena
- Masduki (Guru Besar Ilmu Komunikasi UII, Ketua Pusat Studi Agama dan Demokrasi UII Yogyakarta)
- Michael Jeffri Sinabutar, Universitas Bangka Belitung
- Miryam Nainggolan, Pegiat HAM
- Muhammad Furqon aktivis Petani kota
- Muhammad Subhi
- Mulyono Sri Hutomo, Pengajar Universitas Ibnu Chaldun
- Nabiyla Risfa Izzati, Pengajar FH UGM
- Natalia Soebagjo, pegiat antikorupsi
- Natanael Bremana, PMKRI Semarang
- Nathanael Pribady, Pendiri Logos ID
- Ni Putu Candra Dewi, Perempuan Pembela HAM
- Nong Darol Mahmada, pegiat pluralisme
- Nugroho Dewanto, wartawan
- Olin Monteiro, aktivisme perempuan dan pegiat seni budaya
- Omi Komaria Madjid, Ketua Dewan Pembina Nurcholish Madjid Society
- Papang Hidayat
- Petrus Putut P. W., International University Liaison Indonesia
- Poengky Indarti, SH, LL.M, Aktivis HAM
- Raja Asdi, Penggiat Seni Budaya
- Ratna Saptari, antropolog
- Ray Rangkuti
- Reza Ryan (Efek Rumah Kaca)
- Rikky R., Universitas Pendidikan Ganesha
- Rr. Diah Asih Purwaningrum, Pengajar Prodi Arsitektur, Institut Teknologi Bandung
- Ruth Indiah Rahayu, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara
- Sandi Jaya Saputra, Pengajar Universitas Padjajaran
- Salman D.A, Supporter Sepak Bola
- Sandra Hamid, antropolog
- Sandra Moniaga, anggota Komnas HAM 2012–2017 dan 2017–2022
- Satria Unggul Wicaksana P, Ketua Pusat Studi Anti-Korupsi & Demokrasi (PUSAD) UM Surabaya
- Sellina Aurora, Pengajar Pusat Bantuan Mediasi (PBM GKI)
- Silfana Nasri
- Smita Notosusanto, Aktivis Perempuan
- Soenjati, SH, Aktivis Perempuan
- Subekti W. P., Universitas Padjajaran
- Sumarsih, orang tua Wawan (BR. Norma Irmawan) korban Semanggi I – 13 November 1998
- Syahar Banu, Perempuan Pembela HAM
- Tini Hadad, Dewan Pembina Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
- Titi Anggraini, Peneliti Kepemiluan dan Demokrasi
- Tunggal Pawestri, aktivis perempuan
- Tusta Citta Ihtisan T. P., Universitas Mataram
- Ubedilah Badrun, dosen UNJ
- Ulin Ni’am Yusron, pegiat media sosial
- Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur
- Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE
- Wanggi Hoed, Seniman Pantomim
- Widia Kemala Sari, Universitas Negeri Padang
- Yasundari, Universitas Komputer Indonesia
- Yeni Rosa Damayanti, Aktivis HAM dan Disabilitas
- Yoghi Bagus Prabowo, Pengajar Universitas Diponegoro
- Yohan Fitriadi, Universitas Putra Indonesia YPTK Padang
- Yoyok Gondes, Aksi Kamisan Malang
- Yuli Riswati, aktivis pekerja migran
- Zubaidah Djohar – Peneliti Pembangunan Perdamaian, Sastrawan, dan Social Entrepreneur
- Zumrotin K. Susilo, mantan Wakil Ketua Komnas HAM 2002–2007
- Miryam Nainggolan, Pegiat HAM
- E. Kristi Poerwandari, Akademisi
- Livia Iskandar, Pegiat HAM
- Evie Permata Sari-Aktivis Perempuan dan Anak
- Inaya Wahid, Pegiat HAM
Lembaga
- Imparsial
- YLBHI
- KontraS
- PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia)
- Amnesty International Indonesia
- ELSAM
- Human Right Working Group (HRWG)
- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
- SETARA Institute
- Centra Initiative
- Aksi Kamisan
- Aksi Kamisan Bandung
- Aksi Kamisan Medan
- Aktivis.pelajar
- Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI)
- Aliansi Jogja Memanggil
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
- Aliansi pelajar indonesia
- Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP)
- AMAN Indonesia
- Artsforwomen Indonesia
- Arus Pelangi
- Asia Justice and Rights (AJAR)
- Asosiasi LBH APIK Indonesia
- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STH Indonesia Jentera
- Bakumsu
- Bangsa Mahardika
- Barengwarga
- BARIKADE 98
- Bijak Memantau
- Biro Pers Mahasiswa Filsafat (BPMF) PIJAR
- CALS (Constitutional And Administrative Law Society)
- Cangkang Queer
- CommonHood Malang
- CORONG API
- Democratic Judicial Reform (De Jure)
- Emancipate Indonesia
- Famm Indonesia
- Federasi Serikat Merdeka Sejahtera
- Flower Aceh
- Forum Cik Ditiro
- Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK ORNOP) Sulsel
- Forum Komunikasi Mahasiswa Demokrasi (FOKMAD) UIN Alaudin Makassar
- Forum Semangat 98 Aceh
- Forum Tamansari Bersatu
- Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI)
- FSBPI (Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia)
- Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSB);
- Gender Research Student Center (GREAT)
- Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK-LPT)
- Gerakan Indonesia Kita (GITA)
- Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) Universitas Pattimura Ambon
- GMNI FH USU
- Greenpeace Indonesia
- IKOHI
- Indonesia Corruption Watch (ICW)
- Indonesia Hapus Femisida
- Indonesia Memanggil 57+ Institute
- Indonesia untuk Kemanusiaan
- Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL)
- Institut KAPAL Perempuan
- Institut Perempuan
- Institut Perempuan
- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
- Inti Muda Indonesia
- Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional
- Jaringan Akademisi Gerakan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (JARAK)
- Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT)
- Jedakata
- Jender dan Hak Azasi Manusia (LRC-KJHAM) Semarang
- JKLPK
- Kalyanamitra
- Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA)
- Kawula17
- Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (KTKBM)
- Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi (KMPD) UIN Sunan Kalijaga
- Koalisi Buruh Sawit (KBS)
- Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS)
- Koalisi Perempuan Indonesia
- Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
- Komite Anti Kekerasan Negara (KONTRA)
- Komunitas Taman 65
- Konde.co
- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
- KontraS Aceh
- KontraS Surabaya
- KPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia)
- KPuK (Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan), Malang, Jawa Timur
- Lab Demokrasi
- LBH Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah
- LBH Januka
- Legal Resource Centre, untuk Keadilan
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang
- Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS)
- Lembaga Peradaban Luhur (LPL)
- Lembaga Pers Mahasiswa Mimbar Untan
- Lentera Gayatri
- Lingkar Keadilan Ruang
- Lintas Feminis Jakarta (Jakarta Feminist)
- LP3ES UI
- LPM Vonis FH Unpad
- Lembaga Partisipasi Perempuan (LP2)
- Madani Berkelanjutan
- MALEO SULTENG
- Marsinah.ID
- Migrant CARE
- Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung (PK2TL)
- PANDEKHA FH UGM
- Paramedis Jalanan Bandung
- Partai Hijau Indonesia
- Peduli Buruh Migran
- Perempuan Mahardhika
- Perhimpunan Jiwa Sehat
- Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) Aceh
- Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
- Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional
- Perkumpulan HuMa Indonesia
- Perkumpulan IndoPROGRESS
- Perkumpulan Praxis
- Perkumpulan Rahima
- Perkumpulan Sembada Bersama Indonesia
- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
- Persatuan Perjuangan Rakyat Indonesia (P2RI)
- Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
- Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar
- Pojok Literasi Bogor
- POKJA30
- PolicyPulse
- Protection International Indonesia
- Public Virtue Research Institute (PVRI)
- Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM
- Pusat Studi Agama dan Demokrasi, UII Yogyakarta
- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
- Pusat Telaah Informasi Regional Semarang (PATTIROS)
- PUSPAHAM
- Poros Revolusi Mahasiswa
- Rumah Pengetahuan Amartya
- Sajogyo Institute
- Salam 4 Jari
- SEKBER 65
- Seknas FITRA
- Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
- Senik Centre Asia
- Serikat Pekerja Kampus (SPK)
- Simpul untuk Pembebasan Perempuan (SIMPUL PUAN)
- SINDIKASI Jabodetabek
- Art.Martir
- Social Justice Indonesia
- Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah
- Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi (SMUD) UIN Salatiga
- Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan HAM (SPEK-HAM) Solo
- Students For Liberty (SFL) Indonesia
- Suara Kebebasan
- Sulawesi Green Voice
- Support Group & Resource Center on Sexuality Studies (SGRC UI)
- The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)
- Themis Indonesia
- TKPT Indonesia
- Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS) Network
- Transparency International Indonesia (TII)
- Trend Asia
- Unit penerbitan dan penulisan mahasiswa UMI makassar (UPPM UMI)
- YAPESDI (Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia)
- YASMIB Sulawesi
- Yayasan GAYa NUSANTARA
- Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP)
- Yayasan Peduli Inayana Maluku (YPIM)
- Yayasan Penabulu
- Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA)
- Yayasan Samahita
- Yayasan Srikandi Sejati -Jakarta
- YIFoS Indonesia
- Youth Activism Rumah Cemara
- YouthID Foundation
- ALTRUIS Universitas Islam Makassar
- Lembaga Pers dan Penerbitan Mahasiswa (LPPM) SINTESA
- Pecinta alam lembah NTOKE (PACET)
- Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung (FKPMB)
- Aksi Kamisan Malang
- Yayasan Inklusif
- Konsil LSM
- Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
- Mosintuwu
- Logos ID
- Jong Columbia
- Aksi Kamisan NYC
- Jaringan Gusdurian
- Solidaritas Perempuan (SP)
- Yayasan Perdamaian dan Keadilan Indonesia (YPKI)
- International NGO Forum on International Development (INFID)
