STANDAR GANDA DALAM PENGATURAN PRODUK ZAT ADIKTIF: MINUMAN BERALKOHOL DAN PRODUK TEMBAKAU

STANDAR GANDA DALAM PENGATURAN PRODUK ZAT ADIKTIF: MINUMAN BERALKOHOL DAN PRODUK TEMBAKAU

Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional 2023, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) bersama Komnas Pengendalian Tembakau mengadakan diseminasi hasil penelitian “Studi Perbandingan Kebijakan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Produk Tembakau”. Studi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi Pemerintah dalam melihat produk zat adiktif yang harus secara ketat diatur tanpa pandang bulu. Penelitian tersebut melahirkan beberapa rekomendasi terkait upaya pengendalian tembakau demi menjaga generasi bangsa yang berkualitas.