Pembahasan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme Harus Terbuka Kepada Publik dan Mengakomodasi Aspirasi Masyarakat

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menyampaikan kepada publik akan melanjutkan pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme. Menurut Menko Polhukam, rancangan Pepres tersebut sudah selesai dan sudah diserahkan ke DPR. Mengacu pada UU No.5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, memang pengesahan perpres membutuhkan pertimbangan DPR. Penting untuk diingat…