Jaksa Agung, seharusnya Ambil Langkah Nyata! Bukan Berkomentar Belaka
16 Januari 2020 lalu Jaksa Agung ST Burhanuddin melontarkan pernyataan bahwa peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan ini merujuk pada hasil rekomendasi Panitia Khusus Semanggi I dan II yang dibentuk DPR periode 1999-2004. Atas pernyataan tersebut, Jaksa Agung mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk dari masyarakat sipil dan Komnas…