selalu saja ada pihak-pihak yang menodainya dengan tindakan biadab. Rangkaian bom di rumah ibadah, serta berbagai tindakan mengusik kebebasan beragama.
Oleh karena itu, atas peristiwa bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah tersebut Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyatakan:
Mengutuk keras pelaku dan jaringan pelaku serta tindakan pengeboman di GBIS Kepunton, Solo, Jawa tengah.
Mendukung Kepolisian untuk mengambil langkah-langkah prioritas guna mengusut dan mengungkap secara tuntas kasus bom bunuh diri tersebut.
Kepada ummat Kristiani agar menahan diri. Tidak terpancing provokasi, menebar spekulasi yang menyulut ketegangan baru, serta terus memperkokoh kebersamaan dalam bingkai kebinekaan yang mendewasakan.
Kepada semua pihak untuk tidak menyebar analisis dan spekulasi yang berpotensi menjadi opini disintegratif, di tengah upaya membangun kehidupan bersama yang kuat, kokoh, bermartabat, di atas potensi keberagaman kebangsaan kita.
Jakarta, 28 September 2011
Badan Pengurus Nasional
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia – PBHI
Angger jati Wijaya
Ketua