SEPTIA DWI PERTIWI DIVONIS BEBAS
SIARAN PERS SEPTIA DWI PERTIWI DIVONIS BEBAS Jakarta, 22 Januari 2025 – Septia Dwi Pertiwi, buruh perempuan yang dikriminalisasi dengan menggunakan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) divonis bebas dari segala tuntutan. “Membebaskan terdakwa Septia Dwi Pertiwi oleh karena itu dari seluruh dakwaan penuntut umum,” bunyi amar putusan yang…
