Siaran Pers
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan
PENUNJUKKAN PT TMI DALAM PENGADAAN ALUTSISTA DIDUGA MALADMINISTRASI MASYARAKAT SIPIL LAPORKAN MENTERI PERTAHANAN
Senin 12 Februari 2024, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan diwakili oleh PBHI, ICW dan Imparsial melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Kementerian Pertahanan terkait penunjukan PT. Teknologi Militer Indonesia (PT. TMI) dalam pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) atau alutsista kepada Ombudsman RI.
Laporan ini dilakukan sebagai respon beredarnya surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertahanan yang berisi informasi mengenai pendirian Perusahaan salah satunya PT TMI untuk proyek alutsista dimana pejabatnya ditunjuk langsung oleh Prabowo.
Terdapat beberapa alasan laporan maladministrasi oleh Koalisi di antaranya:
Pertama, penunjukkan PT TMI secara langsung diduga kuat sebagai tindakan maladministrasi yang menyalahi peraturan perundang-undangan terkait Industri Pertahanan. Dalam ketentuan UU Industri Pertahanan disebutkan bahwa apabila pengadaan Alpahankam belum dapat dipenuhi oleh Industri Pertahanan maka dapat diusulkan kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) sebagai lembaga penyelenggara industri pertahanan di Indonesia dan dilaksanakan berdasarkan ketetapan KKIP. Namun, surat yang dikeluarkan justru menunjuk langsung PT TMI yang dalam hal ini adalah pihak ketiga (swasta) dalam kegiataan pengadaan alutsista tanpa proses pengusulan kepada KKIP dan juga adanya penetapan dari KKIP. Padahal KKIP sendiri terdiri dari 11 (sebelas) Kementerian/Lembaga yang perlu bermusyawarah dalam mengeluarkan ketetapan pengadaan Alpalhankam.
Kedua, penunjukkan langsung pihak ketiga (swasta) PT TMI dalam pengadaan Alpalhankam tanpa adanya relasi kenegaraan menunjukkan relasi personal yang kuat antara Menteri Pertahanan dan Pengurus PT TMI. Dimana struktur PT TMI berdasarkan Surat Menteri Pertahanan yang beredar ditunjuk secara langsung oleh Menteri Prabowo Subianto. Sebagaimana diketahui juga bahwa yang mengisi kepengurusan tersebut memiliki kedekatan personal yang kuat kepada Prabowo yakni dari Akademi Militer dan Partai Gerindra.
Koalisi menilai tindakan Menteri Pertahanan tersebut secara jelas telah melampaui wewenangnya dalam pengadaan Alpalhankam dengan tidak mengikuti prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan Industri Pertahanan. Oleh karenanya laporan tersebut perlu diperiksa oleh Ombudsman untuk ditelusuri dan diperiksa terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan.
Jakarta, 12 Februari 2024
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan
(IMPARSIAL, KontraS, YLBHI, PBHI, WALHI, ELSAM, Amnesty Internasional, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICJR, LBH Pos Malang, Centra Initiative, Setara Institute, ICW, HRWG, Public Virtue).
Narahubung:
- Gina Sabrina (PBHI))
- Agus Sunaryanto (ICW)
- Hussein Ahmad (Imparsial)